Rabu, 22 Juli 2026

Kakek dan Bibi Tega Rantai Kaki Bocah Usia 8 Tahun

Administrator - Senin, 07 Maret 2016 04:28 WIB
Kakek dan Bibi Tega Rantai  Kaki Bocah Usia 8 Tahun

MEDAN | SUMUT24 Alasan Nakal dan tidak mau bersekolah, Kakek dan bibi tega merantai kaki bocah bernama Randi Purba yang masih berusia delapan tahun. Randi pertama kali ditemukan petugas Unit Lalulintas Polsekta Medan Timur dalam kondisi kaki kanan terantai di persimpangan Jalan HM Yamin, Gang Sado Medan.

Baca Juga:

“Saat itu petugas lagi patroli. Nah di persimpangan Jalan HM Yamin, petugas menemukan RP dalam kondisi kaki kanan terantai. Ada dua buah gembok menempel di kakinya,” jelas Iptu Ucok Rambe Polsek Medan Timur

Sementara itu, menurut Kompol Bernad, dari pengakuan Nurmawati br Lumbangaol yang merupakan bibi dari Randi, bahwa dia yang merantai kaki bocah itu atas perintah ayahnya Maniur Lumbangaol telah diamankan untuk segera di periksa Petugas Polsek Medan Timur terkait perbuatan kecinya merantai kaki bocah delapan tahun.

“Petugas sudah mengamankan kakek dan bibinya. Dia yg merantai, Karena ada pengakuan yang merantai kaki Randi yakni mamak tuanya (kakak ibunya/bibinya),” kata Kapolsek Medan Timur Kompol Bernard L Malau, Sabtu (5/3)

Lanjut Bernard, Bibi dan kakeknya langsung diamankan karena apapun ceritanya, mereka tidak boleh merantai Randi. Meskipun alasannya untuk memberi efek jera. Perbuatan opung dan bibinya tidak wajar

Namun, Bernard tidak menahan kedua Kakek dan bibi karena mereka sudah tua. kedua nya hanya dikenakan wajib lapor dan akan dipanggil lagi jika sewaktu-waktu diperlukan Petugas.

“Maniur Lumbangaol dan putrinya Nurmawati br Lumbangaol dilepaskan setelah dimintai keterangan. Mereka menyatakan siap jika sewaktu-waktu dipanggil kembali,” bebernya

Menurut Kompol Bernard L Malau, kedua orang itu tidak ditahan lantaran usianya sudah tua dan di rumah mereka di Jalan Gurilla Gang Mustika No 33 Medan, ada bibi Randi yang membutuhkan perawatan dari kedua pelaku.

“Kalau mereka kita tahan, siapa yang mengurus adik-adik si Randi. Dan Siapa yang merawat mereka. Apalagi di rumah itu juga ada seorang bibi Randi yang sepertinya mengalami kelainan jiwa. Tapi nantinya ketiga adik Randi akan kami arahkan agar ditarik Dinsos Medan,” jelas Bernard

Ditempat terpisah, Pihak Kecamatan Medan Perjuangan akan mengupayakan agar Randi dapat bersekolah lagi.

“Belum tentu pengakuan dari kakeknya yang mengatakan Randi itu nakal dan tak mau sekolah benar. Kita juga harus mencari tahu bagaimana cerita persisnya. Jadi akan diupayakan supaya Randi bisa sekolah lagi,” kata Camat Medan Perjuangan, Dedi Jaminsyah Harahap

Dedi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut dan Polsek Medan Timur agar Randi dan adik-adiknya diasuh oleh orang yang layak.

“Untuk diperbaiki mentalnya akan dicek rumahnya. Bagaimana sebenarnya status keluarganya. Karena anak ini tidak ditanggungjawabi orangtuanya. Mana mungkin orang sudah uzur mengurus anak-anak. Apalagi orangtuanya tidak pernah mengirim uang,” terang Dedi. (Iin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pengabdian Kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Kelangkaan BBM Sumut Diduga Hasil Permainan Internal, LBH Betul Betul Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Fraud dan Copot Pimpinan Pertamina-BPH Migas
Jual Rokok Tanpa Pita Cukai Berujung Proses Hukum, Polres Padang Lawas Sita Berbagai Merek Ilegal
Kapolres Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama Lewat Program Polsumat di GKPA, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas Bersama
Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Batangtoru Temukan Dugaan Alat Isap Sabu di Muara Batangtoru
Polisi Sahabat Umat! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Gelar Edukasi Kamtibmas di Masjid Raya Al-Abror
komentar
beritaTerbaru