Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
MEDAN|SUMUT24 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) belum bisa menyebutkan nama- nama tersangka. Pasalnya pihak Kejatisu belum melakukan gelar perkara, meskipun sudah mengantongi nama-nama tersangka atas dugaan korupsi pengadaan kendaraan operasional Bank Sumut.
Baca Juga:
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejatisu, Novan Hadian mengatakan, pihaknya belum bisa menyebutkan siapa saja yang menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp3 miliar tersebut.
“Berapa orang tersangkanya belum tahu. Tim masih sedang menyusun siapa-siapa tersangkanya. Tetapi namanya korupsi, minimal ada dua tersangkanya,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kejatisu, Rabu (24/2).
Untuk itu, pihaknya masih menunggu apa yang diajukan tim penyidik pada hasil penyidikannya. Apa lagi, tim penyidik menurutnya juga sedang mengkaji semua alat bukti.
“Tadi (Rabu 24/2) sudah kami panggil timnya untuk melihat apa yang menjadi alat bukti dalam penetapan tersangka. Mereka menjanjikan sore ini mungkin sudah kelar atau paling lambat besok (Kamis 25/2),” ujar Novan.
Siapa saja yang kemungkinan menjadi tersangka, Novan Hadian kembali menolak berkomentar. Namun, dia menjelaskan, korupsi pengadaan itu melibatkan penyedia dan pengguna atau user. “Dan kontrak pengadaan itu dilakukan satu kesatuan antara penyedia dan pengguna,” bebernya.
Saat ditanya apakah kemungkinan ada petinggi atau direktur Bank Sumut yang juga ditetapkan, Novan juga menolak membeberkan. Namun Novan menyebutkan, penyidikan tersebut murni merupakan penegakan hukum. Dia menegaskan, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan ranah politik.
“Yang jelas, penyidik sudah meminta keterangan sejumlah pihak, baik itu pejabat aktif, non aktif, direksi, hingga dirut Bank Sumut,” ungkapnya.
Novan kembali menegaskan, pengungkapan nama para tersangka tersebut diharapkan bisa dilakukan sebelum Jumat (26/2). “Mudah-mudahan paling lambat besok (Kamis 25/2. Penyidik juga kan harus menyampaikan konklusinya. Mereka (penyidik) harus menyampaikan secara umum P5 (hasil penyidikannya),” ungkapnya. (Iin)
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda 25 tahun yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan
Hukum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak mahasiswa politeknik dari berbagai daerah di Indonesia menjadikan kampus
kota
sumut24.co MedanPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara bekerjasama dengan Dewan Pers akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UK
kota
Buka Akses Karier Global, UNPAB Jajaki Program Magang Mahasiswa di Industri Pariwisata Taiwan
News
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan turut hadir dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang di
kota