Selasa, 07 April 2026

Pegasus Polsek Pancur Batu Ciduk Bandar Sabu Jalan Golf Tuntungan II

Administrator - Rabu, 08 Agustus 2018 08:57 WIB
Pegasus Polsek Pancur Batu Ciduk Bandar Sabu Jalan Golf Tuntungan II

MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan melalui Team Penanganan Gangguan Khusus ( Pegasus ) Polsek Pancur Batu menangkap seorang bandar narkoba dari Jalan Golf Dusun II, Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancur Batu, Selasa (7/8) sekira pukul 03.00 Wib.

Baca Juga:

Dibawah pimpinan Kanit reskrim Polsek Pancur batu Iptu Suhailly Team Pegasus berhasil mengamankan tersangka atas nama, Ariandi Sagala alias Ari warga Jalan Lapangan Golf, Desa Tuntungan. Selain tersangka, petugas juga mengamankan 3 (tiga) paket sabu dan uang sebesar Rp70 ribu.

Informasi dihimpun wartawan, ikhwal kejadian penanfkapan itu berawal dari pengaduan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba jenis sabu di jalan Lapangan Golf.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Panit I dan II langsung terjun ke lokasi bersama dengan anggota langsung melakukan pengintaian. Pada saat melakukan pengintaian ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai sebagai bandar narkoba.

Petugaspun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pada saat digeledah, pelaku ketakutan dan membuang sesuatu kedalam parit. Ketika di periksa ternyata yang dibuang tersebut adalah sabu.

Pelakupun diminta untuk memungut sabu itu kembali oleh polisi dan untuk pemeriksaan lanjut pelaku dan barang bukti di boyong ke mapolsek Pancur batu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhailly SH membenarkan penangkapan ini. “Benar, seorang tersangka bandar sabu dari Jalan Golf sudah kami tangkap,” kata Iptu Suhaily.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 3 (tiga) paket sabu dan tersangkanya atas nama Ariandi Sagala juga telah kami amankan.

Dan menurut pengakuan tersangka sabu tersebut ia beli dari warga Mencirim seharga Rp250 ribu, dan oleh tersangka sabu tersebut ia jual kembali dengan cara memasukanya kedalam plastik dengan ukuran yang lebih kecil seharga Rp50 ribu,” pungkas Suhailly.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Solok Gencarkan Sosialisasi Pekat dan Narkoba di Kalangan Pelajar, Wabup Candra Tekankan Peran Keluarga dan Nagari
Wabup Solok Ajak Perkuat Silaturahmi dan Konsistensi Berbuat Baik
Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kejari Karo
Bupati Asahan Sambut Kunjungan Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumut
Peredaran "Pod Getar" di Asahan, Dijual Layaknya Barang Dagangan Biasa
Wakil Bupati Asahan Hadiri RUPS Bank Sumut, Dukung Transformasi Menuju KBMI 2
komentar
beritaTerbaru