Selasa, 23 Desember 2025

Pegasus Polsek Pancur Batu Ciduk Bandar Sabu Jalan Golf Tuntungan II

Administrator - Rabu, 08 Agustus 2018 08:57 WIB
Pegasus Polsek Pancur Batu Ciduk Bandar Sabu Jalan Golf Tuntungan II

MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan melalui Team Penanganan Gangguan Khusus ( Pegasus ) Polsek Pancur Batu menangkap seorang bandar narkoba dari Jalan Golf Dusun II, Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancur Batu, Selasa (7/8) sekira pukul 03.00 Wib.

Baca Juga:

Dibawah pimpinan Kanit reskrim Polsek Pancur batu Iptu Suhailly Team Pegasus berhasil mengamankan tersangka atas nama, Ariandi Sagala alias Ari warga Jalan Lapangan Golf, Desa Tuntungan. Selain tersangka, petugas juga mengamankan 3 (tiga) paket sabu dan uang sebesar Rp70 ribu.

Informasi dihimpun wartawan, ikhwal kejadian penanfkapan itu berawal dari pengaduan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba jenis sabu di jalan Lapangan Golf.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Panit I dan II langsung terjun ke lokasi bersama dengan anggota langsung melakukan pengintaian. Pada saat melakukan pengintaian ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai sebagai bandar narkoba.

Petugaspun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pada saat digeledah, pelaku ketakutan dan membuang sesuatu kedalam parit. Ketika di periksa ternyata yang dibuang tersebut adalah sabu.

Pelakupun diminta untuk memungut sabu itu kembali oleh polisi dan untuk pemeriksaan lanjut pelaku dan barang bukti di boyong ke mapolsek Pancur batu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhailly SH membenarkan penangkapan ini. “Benar, seorang tersangka bandar sabu dari Jalan Golf sudah kami tangkap,” kata Iptu Suhaily.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 3 (tiga) paket sabu dan tersangkanya atas nama Ariandi Sagala juga telah kami amankan.

Dan menurut pengakuan tersangka sabu tersebut ia beli dari warga Mencirim seharga Rp250 ribu, dan oleh tersangka sabu tersebut ia jual kembali dengan cara memasukanya kedalam plastik dengan ukuran yang lebih kecil seharga Rp50 ribu,” pungkas Suhailly.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
CEO Media Sumut24 Group Rianto SH MH Tutup Tahun 2025 dengan Syukur dan Berbagi
Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam Lembah Lubuk Raya, Polres Padangsidimpuan Dukung Penguatan Kerukunan Warga
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Lilin Toba 2025 di Padangsidimpuan
Ini Tampang Romadon Pemicu Pembakaran Mapolsek MBG
Sepanjang 2025, BNN Sumut Sita 84 Kg Sabu dan 760 Kg Ganja
PWI Madina Punya Ketua Baru, Zamharir Rangkuti Terpilih Periode 2025–2028
komentar
beritaTerbaru