Selasa, 23 Desember 2025

Keluarga Korban Pengancaman Apresiasi Kinerja Polsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK : Tetap Maksimal Beri Pelayanan Terbaik

Administrator - Selasa, 07 Agustus 2018 12:07 WIB
Keluarga Korban Pengancaman Apresiasi Kinerja Polsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK : Tetap Maksimal Beri Pelayanan Terbaik

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Pihak keluarga Asma Zandrato sampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolsek Percut Sei Tuan yang di KOmandoi oleh, Kompol Faidil Zikri SH SIK, yang telah menindaklanjuti laporan dan berhasil mengamankan pelaku pengancaman terhadap Asma Zandrato sebagai pelapor.

“Atas nama keluarga, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja yang diberikan oleh Polsek Percut Sei Tuan dalam menindaklanjuti laporan adik saya,” kata Amir Efendi, abang kandung pelapor Azma Zandrato, kepada SUMUT24, Selasa (7/8).

Menurut Amir Efendi yang akrab disapa Pak Budi ini, pelaku pengancaman terhadap adiknya itu, telah ditangkap oleh personil Polsek Percut Sei Tuan pada, Senin (6/8) petang kemarin.

Sementara itu, pelapor Asma Zandrato sebagai pelapor kepada SUMUT24 menyampaikan, kasus ini akan terus berlanjut sampai ke pengadilan, dan pelaku dapat diberi ganjaran sesuai dengan hukum yang berlaku. “Saya berharap pelaku dapat dihukum, sehingga pelaku jera,” terang Asma.

Terkait dengan apresiasi yang diberikan ini, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri SH SIK saat dihubungi SUMUT24 menyampaikan, bahwa pihaknya tetap berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pada intinya kami akan berusaha maksimal. Kami memang belum sempurna, tapi kami akan berusaha semaksimal mungkin,” katanya kepada SUMUT24, Selasa (7/8).

Sebelumnya, Asma Zandrato warga Jalan Pasar VI Depan Merpati IX Dusun Sergon Kec Percut Sei Tuan, melaporkan ASS alias A karena diduga telah melakukan pengancaman.

Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi No STTLP/1300/VII/2018/SPKT PERCUT tangggal 1 Juli 2018 mencantumkan, bahwa peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada, Selasa (26/6), sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, Asma Zandrato bersama kakak kandungnya Masnidar Zandroto pergi kerumah tetangganya yang bernama ASS alias A. Tiba dirumah tetangganya itu, Asma bertanya kepada isteri terlapor, yang diduga telah mencemarkan nama baiknya dengan menceritakan kepada kakaknya (Masnidar) kalau dirinya ditempat kerjanya dahulu bekerja memegang kemaluan lelaki, sedangkan hal itu tidak pernah dilakukanya.

Pada saat itu juga, terlapor (ASS alias A) suami Ita langsung keluar dari dalam rumah dengan membawa sebilah parang dan mengejar pelapor dan kakaknya, serta mengeluarkan kata-kata, akan kubunuh kau dan panggil seluruh keluargamu akan ku cincang-cincang disini.

Pelapor dan kakaknya pun berlari meninggalkan pelaku sambil berteriak minta tolong, sehingga mengundang warga yang selanjutnya menghalau pelaku untuk membacok pelapor dan kakaknya.(W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
CEO Media Sumut24 Group Rianto SH MH Tutup Tahun 2025 dengan Syukur dan Berbagi
Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam Lembah Lubuk Raya, Polres Padangsidimpuan Dukung Penguatan Kerukunan Warga
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Lilin Toba 2025 di Padangsidimpuan
Ini Tampang Romadon Pemicu Pembakaran Mapolsek MBG
Sepanjang 2025, BNN Sumut Sita 84 Kg Sabu dan 760 Kg Ganja
PWI Madina Punya Ketua Baru, Zamharir Rangkuti Terpilih Periode 2025–2028
komentar
beritaTerbaru