Sabtu, 14 Februari 2026

Pegasus Polsek Pancur Batu Ciduk Pengkonsumsi Psikotropika

Administrator - Kamis, 02 Agustus 2018 07:59 WIB
Pegasus Polsek Pancur Batu Ciduk Pengkonsumsi Psikotropika

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu melalui Tim Pegausus Polsek Pancur Batu dipimpin Kanit Reskrim Pancur Batu Iptu Suhaily A Hasibuan menciduk seorang laki-laki diduga mengkonsumsi psikotropika jenis sabu-sabu.

Informasi dihimpun Media Group SUMUT24, adapun pelaku penyalahgunaan psikotropika yang diamankan yakni, Irwansyah Putra Sinulingga (29) penduduk Jalan Kuburan Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu.

Pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir (jukir) ini ditangkap Tim Pegasus Polsek Pancur Batu pada hari, Sabtu (28/7) petang sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Namo Salak, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily A Hasibuan, Kamis (2/8) siang mengatakan, penangkapan itu berawal dari penerimaan laporan masyarakat tentang maraknya peredaran Psikotropika jenis sabu – sabu di TKP.

Selanjutnya Kanit dan Panit melakukan penyelidikan bersama Tim Pegasus melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.

Sesampai di TKP, Tim Pegasus melihat seorang laki-laki degan gelagat mencurigakan yang sedang mengendarai sepeda motor (R2) jenis Yamaha Mio BK 5371 QX warna biru, dan kemudian Tim Pegasus lasung memberhentikan pelaku.

“Saat akan dilakukan pengeledahan, Tim Pegasus melihat pelaku berusaha membuang 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang di duga berisi psikotropika jenis sabu – sabu,” kata Iptu Suhaily.

Kemudian lanjut Iptu Suhaily, oleh petugas pelaku disuruh untuk mengambil plastik klip kecil yang ternyata, 1 (satu) buah plastik klip kecil diduga berisi psikotropika jenis sabu – sabu.

“Saat diintrogasi petugas, pelaku mengaku bernama, Irwansyah Putra Sinulingga alias Peler, dan menurut pelaku, dirinya mengakui, bahwa sabu – sabu tersebut adalah miliknya dan dibelinya dari seseorang dengan nama panggilan, Sugi warga jalan Namo Salak seharga Rp50 ribu. Kemudian tersangka berikut BB di boyong ke komando guna proses sidik selanjutnya,” ungkap Iptu Suhaily.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
Sambut Ramadhan 1447 H, Polres Asahan Santunin Anak Yatim serta Doa Bersama
Kelurahan Siumbut Umbut Berhasil Raih Juara II Lomba Poskamling se-Polda Sumut
Hak Jawab: PT Agincourt Resources Klarifikasi Isu Pelarangan Jurnalis
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
Launching dan Pendistribusian Buku ‘Sejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru