Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, memberikan hadian timah panas terhadap 3 (tiga) tersangka pelaku pencuri, Rabu (25/7).
Penangakapan tiga tersangka pencuri dengan modus congkel jok sepeda motor langsung dipimpin Kapolsek Helvetia Kompol Hj Trilla Murni SH bersama team Pegasus unit reskrim Polsek Mesan Helvetia.
Adapun ketiga tersangka masing-masing berinisial RS (27), BA (29) dan Bud (41) yang merupakan warga di Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung saat ditangkap langsung diboyong ke rumah Sakit Brimob Poldasu Jalan KH Wahid Hasyim Medan, guna mendapat perawatan usai diberikan tindakan tegas dan terukur.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni mengatakan, ketiga pelaku ditangkap dan diberi tindakan tegas atas laporan, Siti Rohayana (43) warga Jalan Cempaka, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia.
“Korban memarkirkan motornya di depan toko lampu Jalan Gaperta Ujung. Saat urusan selesai, korban mendapati jok motornya sudah dibongkar. Kerugiannya uang Rp3 juta dan surat penting lainnya,” ungkapnya.
Dikatakannya lagi, korban lalu melihat rekaman CCTV dan ternyata ada 4 orang pelakunya.
“Dari CCTV ada 4 orang pelakunya dilihat oleh korban. Atas laporan korban ini, tim lakukan penyelidikan. Dari penyelidikan kita identifikasi bahwa dua pelaku berada di kawasan Jalan Pancing 3, Kecamatan Medan Tembung yakni RS dan BA,” terangnya.
Dari interogasi kedua pelaku, diketahui pelaku lainnya yakni B yang berada di Jalan Baru, Kecamatan Medan Tembung.
“B saat kita datangi mencoba melarikan diri. Meski sudah kita berikan peringatan, B tetap tidak kooperatif. Akhirnya terpaksa kita tindak tegas. Begitu juga dengan Rudi dan Budi. Mereka juga kita tindak tegas karena lakukan hal yang sama. Untuk pelaku Amri kita DPO kan,” kata Trila.
Lanjut KOmpol Trilla, selain tiga tersangka, Tim Pegasus berhasil mengamankan barang bukti 3 (tiga) unit sepeda motor.
“Pengakuan tersangka, aksinya sudah dilakukan 6 (enam) kali. Aksi yang ke enam ini kita beri tindakan tegas terukur. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 7 tahun penjara,” pungkasn Kompol Trilla.(W02)
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Asahan menggelar kegiatan doa bersama dan pemberian s
News
sumut24.co ASAHAN, Polres Asahan menggelar kegiatan Apel Satkamling dan Penyerahan Piala Satkamling Polres Asahan Polda Sumatera Utara, ber
News
Tapsel sumut24.co PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, resmi mengajukan hak jawab kepada redaksi sumut24.co meny
kota
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
kota
Launching dan Pendistribusian Buku &lsquoSejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan meresmikan Sistem Jaringan Informasi Geospasial (SJIG) Kabupaten Asahan yang dirangkai denga
News
sumut24.co ASAHAN, Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan menerima kunjungan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Asahan di Rumah Dinas Bu
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan produksi sabut kelapa yang
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan yang di Wakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. Mengajak masyarakat untuk meningkatkan keiman
News