Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Natal dan Tahun Baru 2025, Wujud Kepedulian untuk Sesama
Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Natal dan Tahun Baru 2025, Wujud Kepedulian untuk Sesama
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, memberikan hadian timah panas terhadap 3 (tiga) tersangka pelaku pencuri, Rabu (25/7).
Penangakapan tiga tersangka pencuri dengan modus congkel jok sepeda motor langsung dipimpin Kapolsek Helvetia Kompol Hj Trilla Murni SH bersama team Pegasus unit reskrim Polsek Mesan Helvetia.
Adapun ketiga tersangka masing-masing berinisial RS (27), BA (29) dan Bud (41) yang merupakan warga di Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung saat ditangkap langsung diboyong ke rumah Sakit Brimob Poldasu Jalan KH Wahid Hasyim Medan, guna mendapat perawatan usai diberikan tindakan tegas dan terukur.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni mengatakan, ketiga pelaku ditangkap dan diberi tindakan tegas atas laporan, Siti Rohayana (43) warga Jalan Cempaka, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia.
“Korban memarkirkan motornya di depan toko lampu Jalan Gaperta Ujung. Saat urusan selesai, korban mendapati jok motornya sudah dibongkar. Kerugiannya uang Rp3 juta dan surat penting lainnya,” ungkapnya.
Dikatakannya lagi, korban lalu melihat rekaman CCTV dan ternyata ada 4 orang pelakunya.
“Dari CCTV ada 4 orang pelakunya dilihat oleh korban. Atas laporan korban ini, tim lakukan penyelidikan. Dari penyelidikan kita identifikasi bahwa dua pelaku berada di kawasan Jalan Pancing 3, Kecamatan Medan Tembung yakni RS dan BA,” terangnya.
Dari interogasi kedua pelaku, diketahui pelaku lainnya yakni B yang berada di Jalan Baru, Kecamatan Medan Tembung.
“B saat kita datangi mencoba melarikan diri. Meski sudah kita berikan peringatan, B tetap tidak kooperatif. Akhirnya terpaksa kita tindak tegas. Begitu juga dengan Rudi dan Budi. Mereka juga kita tindak tegas karena lakukan hal yang sama. Untuk pelaku Amri kita DPO kan,” kata Trila.
Lanjut KOmpol Trilla, selain tiga tersangka, Tim Pegasus berhasil mengamankan barang bukti 3 (tiga) unit sepeda motor.
“Pengakuan tersangka, aksinya sudah dilakukan 6 (enam) kali. Aksi yang ke enam ini kita beri tindakan tegas terukur. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 7 tahun penjara,” pungkasn Kompol Trilla.(W02)
Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Natal dan Tahun Baru 2025, Wujud Kepedulian untuk Sesama
kota
Polda Sumut Gelar Simulasi TPTKP dan Olah TKP, Perkuat Profesionalisme Penanganan Perkara
kota
Kapolda Sumut Cek Pos Pengamanan Nataru di Bandara Kualanamu, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang
kota
Kapolda Sumut Rayakan Natal Bersama Pengungsi Korban Bencana Alam di Tapteng, Hadirkan Penghiburan dan Harapan
kota
Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Padang
kota
MAKI Tanggapi Putusan Gugatan Praperadilan Terhadap KPK Atas Perkara Belum Dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution,MAKI Akan Lapor Ke D
kota
Medan Sumut24.co Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Dr H Musa Rajekshah (Ijeck) menegaskan bahwa Pemuda
News
Sumut Foundation Yuliani Siregar, Arsitek Sunyi di Balik Keberhasilan Penetapan UMP Sumut 2026
kota
Kuala Simpang Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada wartawan yang bertugas di Kabupaten Aceh Tam
News
JANTHO Kinerja Bupati Aceh Besar kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan menilai kepala daerah belum sepenuhnya menunjukkan
News