Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
- Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
- RKPD 2027 Paluta Digeber! Bupati Reski Basyah Gaspol Bangun SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif
Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak Polrestabes Medan melalui Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus), Polsek Patumbak meringkus tersangka pelaku pencuri kabel Telkom.
Adapun tersangka, Herianto (18) ditangkap polisi di Jalan Pertahanan Patumbak, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas pada hari, Minggu (22/7/2018) kemarin. Selain tersangka, polisi berhasil menyita kabel telkom sepanjang 40 meter sebagai barang bukti.
“Kasus ini terungkap setelah tim Pegasus yang melakukan penyelidikan atas laporan pihak Telkom berhasil mengidentifikasi pelaku,†ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Deddi Zunaedi Harahap SE didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Selasa (24/7/2018).
Dijelaskan Kompol Deddi, setelah berhasil mengidentifikasi pelaku yang merupakan warga Jalan Pertahanan Gang Rukun Dusun Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deliserdang Tim Pegasus langsung melakukan penyergapan.
“Satu dari dua pelaku behasil ditangkap. Terhadap rekannya bernama Kempos berhasil kabur,†jelas orang nomor satu di Mapolsek Patumbak ini seraya menambahkan saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil lolos dari sergapan itu.
Usai diamankan, kata Deddi, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Patumbak untuk diproses.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,†tandasnya.
Sementara itu, tersangka sendiri mengakui perbuatannya mencuri kabel tersebut bersama seorang rekannya yang masih diburon petugas.
Kata dia, dalam beraksi, mereka memotong kabel dengan gunting besi dari tiangnya setelah terlebih dahulu mengamati situasi di lokasi.
Usai menjalankan aksi nekatnya, kedua pelaku langsung kabur dan pihak Telkom yang mengalami kerugian sebesar 6 juta rupiah langsung melaporkan peristiwa itu ke Maposek Patumbak.(W02)
Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
kota
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
kota
RKPD 2027 Paluta Digeber! Bupati Reski Basyah Gaspol Bangun SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif
kota
Arus Kembali Normal! Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Kawal Pembukaan Jembatan Batang Angkola
kota
Generasi Emas Harus Bersih! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Suntikkan Kesadaran Anti Narkoba di Sangkunur
kota
Perang Total Lawan Narkoba!&rdquo Dansatgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Tegaskan Generasi Muda Harus Diselamatkan
kota
Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Tohong Pangondian Harahap Resmi Pimpin PMI Paluta 2026&ndash2031
kota
Di Balik Seragam Loreng, Tersimpan Tawa Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Sulap Lapangan Sarasi Jadi Panggung Kebahagiaan Anak Sangkunur
kota
Satgas TMMD ke127 Bermain Bola Bersama Anakanak di Sangkunur, Dandim 0212/TS Kebersamaan Adalah Kekuatan
kota
Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 0212/Tapsel Sulap Desa 3 Dolok dengan Fasilitas MCK Baru
kota