Kamis, 22 Oktober 2026

Diduga Dikeroyok di Rumah Sendiri, Rahmat Taufik Laporkan Budi Dharma CS ke Polrestabes Medan

Darmanto - Kamis, 22 Oktober 2026 19:09 WIB
Diduga Dikeroyok di Rumah Sendiri, Rahmat Taufik Laporkan Budi Dharma CS ke Polrestabes Medan
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Dugaan tindak kekerasan yang dialami Rahmat Taufik di kediamannya sendiri berujung pada laporan polisi. Rahmat melaporkan Budi Dharma, Agus, dan sejumlah orang lainnya ke Polrestabes Medan terkait dugaan pengeroyokan yang disebut terjadi di Jalan Kemuning Nomor 27 A, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Laporan tersebut diterima pada Kamis (22/10/2026), sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan yang diterbitkan oleh Polrestabes Medan.

Berdasarkan uraian dalam dokumen laporan, peristiwa itu bermula ketika Rahmat sedang berada di rumah. Sejumlah orang yang disebut sebagai pihak terlapor kemudian datang dan meminta dirinya keluar dari rumah tersebut.

Rahmat disebut meminta pihak yang datang untuk menunjukkan bukti kepemilikan rumah. Namun, menurut keterangan yang dituangkan dalam laporan, situasi kemudian diduga berujung pada penyerangan dan penganiayaan terhadap dirinya.

Akibat kejadian tersebut, Rahmat mengaku mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya, antara lain lutut kiri, telapak kaki kiri, dan tulang kering kanan. Merasa dirugikan, ia kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan mendatangi Polrestabes Medan untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Dalam dokumen tersebut, Budi Dharma disebut sebagai salah satu pihak terlapor. Ia diketahui bertindak sebagai kuasa hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara. Sementara itu, Agus disebut mengaku menjabat sebagai Kepala Bagian Aset di perusahaan yang sama.

Penyebutan nama-nama tersebut dalam laporan merupakan bagian dari keterangan pelapor. Dugaan keterlibatan masing-masing pihak masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui proses hukum. Hingga kini, belum diperoleh keterangan yang menjelaskan secara lengkap versi pihak terlapor mengenai peristiwa tersebut.

Laporan Rahmat tercatat dengan nomor LP/B/4607/X/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Melalui laporan itu, ia meminta agar dugaan tindak kekerasan yang dialaminya ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum tersedia keterangan mengenai tanggapan Budi Dharma, Agus, maupun pihak lainnya yang disebut dalam laporan. Perkembangan penanganan perkara dari pihak kepolisian juga masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.

Redaksi membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebutkan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab demi menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan dokumen tanda penerimaan laporan yang diunggah pada Kamis (22/10/2026) pukul 18.00 WIB. Dugaan tindak pidana dan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pencantuman nama dalam laporan tidak berarti seseorang telah terbukti bersalah.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Remaja Taman Setia Budi Indah Gelar Tasbih Bazar Kemerdekaan, Puluhan Lomba Ramaikan HUT ke-81 RI
Dharma Wanita Persatuan Asahan Gelar Rapat Koordinasi Perkuat Silaturahmi, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Anggota
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Rizaldi Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jaksa Agung : Tuduh Wartawan Seenaknya, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Mengemuka
Resmi.. Muhibuddin Tunjuk Jadi Kajati Sumut, Harli Siregar Naik Jabatan di Kejagung
Bawa Kabur Mobil Milik Pengusaha Papan Bunga, Erwin Putra Siregar Dilaporkan ke Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru