Sabtu, 22 Agustus 2026

Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut

Darmanto - Sabtu, 22 Agustus 2026 14:01 WIB
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Kasus dugaan Penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal ke Malaysia yang dilakukan oleh seorang oknum Agen pengirim (penyalur) berinisial S alias Nino atas laporan korban bernama Sahnaz Dea Monica) memasuki babak baru.


S alias Nino memenuhi panggilan pihak penyidik Unit PPA / PPO Polda Sumut, Kamis (20/8/2026). Pemanggilan itu dihadiri oleh korban (pelapor) yang diwakilkan kuasa hukumnya, Humusar Sianipar SH dengan terlapor (S alias Nino).


Humusar Sianipar SH kuasa hukum pelapor/korban (Sahnaz Dea Monica) saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemanggilan pihak penyidik Unit PPA / PPO Polda Sumut terhadap klien nya dan terlapor (S alias Nino).


"Benar, klien saya bersama dengan terlapor (S alias Nino) dipanggil penyidik Polda Sumut guna dilakukan mediasi. Namun, mediasi tersebut belum ada titik temu," ucap Humisar kepada wartawan.



Sementara, terlapor (S alias Nino) oknum agen/penyalur TKI diduga ilegal yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/8/2026) hingga sampai saat ini, Sabtu (22)8/2026) via WhatsApp terkesan bungkam tidak mau memberikan keterangan.


Guna penyegaran, S alias Nino seorang oknum agen TKI diduga ilegal yang sudah puluhan tahun menjalankan bisnis/usahanya ini dilaporkan oleh, korbannya (Sanaz Dea Monica) sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) berdasarkan Laporan Polisi No : STPL / B / 729 / V / 2026 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 8 Mei 2026.


S alias Nino dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Tentang Pekerja Migran Indonesia UU No 18 Tahun 2017 Pasal 81 dan atau 82. Dalam dugaan Tindak Pidana Kejahatan Tentang Pekerja Migran Indonesia dilakukan, S alias Nino terkesan tidak mau bertanggungjawab terhadap korban yang harus menggunakan kursi roda dan tidak dapat berjalan akibat terjatuh dari lantai 2 (dua) setelah mendapat siksaan dari oknum agent TKI di Malaysia yang diduga rekanan S alias Nino.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut : Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni Semua Angg
KM Karimah Bawa 400 Ballpress Ilegal, Dugaan Jaringan Penyelundupan di Perairan Sumut Kembali Muncul
Kilang Kayu Ilegal di Tengah Pemukiman Menjadi Tanda Tanya Besar di Balik Pembiaran Pemkab Asahan
Oknum Pimpinan Organisasi Wartawan Diduga Rusak Plang FORWAKA, Laporan Resmi Sudah Ada di Polres Asahan
S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut
Saat Menunggu Rekan Antar Sabu, Pria di Asahan Berhasil Diringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru