Penikaman Berujung Maut di Tanjung Morawa, Polisi Amankan Terduga Pelaku*
Penikaman Berujung Maut di Tanjung Morawa, Polisi Amankan Terduga Pelaku
News
Baca Juga:
MEDAN SUMUT24.CO
Tim Direktorat (Dit) PPA-PPO Polda Sumut bersama Satgas Bais Tanjungbalai-Asahan mengungkap kasus penyeludupan Pekerja Migran Ilegal (PMI) di Perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, pada 2 Juni 2026.
Hasil dari pengungkapan itu personel gabungan menyelamatkan sebanyak 8 orang korban berinisial SO warga Asahan, MF, warga Kabupaten Batubara, SI warga Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Kemudian, TD warga Kabupaten Sergai, SL warga Kabupaten Asahan, WI warga Kabupaten Asahan, AM warga Kabupaten Asahan dan MO warga Kabupaten Asahan.
Direktur PPA-PPO Polda Sumut, Kombes Pol Kristina Tara mengatakan, awalnya personel menerima laporan dari masyarakat adanya kapal pukat yang berangkat dari tambatan kapal PT Timur Jaya Teluk Nibung Tanjungbalai hendak membawa sejumlah orang untuk dipekerjakan secara ilegal di Malaysia.
"Berdasarkan laporan itu personel Dit PPA-PPO Polda Sumut bekerjasama dengan Satgas Bais Tanjungbalai-Asahan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kapal pukat di Perairan Bagan Asahan," katanya, Kamis (11/06/26).
Kristina mengungkapkan, personel gabungan setelah mengamankan kapal pukat melakukan penggeledahan mendapati delapan pria yang menjadi korban penyelundupan untuk dibawa ke Malaysia.
"Kemudian petugas mengamankan lima orang terdiri nahkoda serta anak buah kapal (ABK) berinisial B, IN, MJ, AA, dan P," ungkapnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.
Dalam pemeriksaan, kelima orang yang diamankan mengakui membawa delapan korban itu ke Malaysia secara ilegal.
"Rencananya kedelapan korban akan dipekerjakan sebagai nelayan dan buruh bangunan di Malaysia," terangnya.
Saat ini, para korban telah dititipkan di kantor BP3MI Sumatera Utara.
"Sementara terhadap nahkoda kapal bersama ABK yang diamankan itu telah ditahan di Mapolda Sumut dan terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," sebutnya.
Kristina menambahkan, kelima pelaku itu mengaku sudah beroperasi selama tiga bulan berkoordinasi dengan agen di Malaysia untuk membawa warga Indonesia bekerja secara tidak sah (ilegal).
"Dari pengungkapan kasus penyelundupan pekerja migran ilegal itu personel turut menyita barang bukti kapal pukat, 11 unit handphone berbagai merek, uang tunai, serta lainnya," pungkasnya.(W05)
Foto:
Penikaman Berujung Maut di Tanjung Morawa, Polisi Amankan Terduga Pelaku
News
Pertandingan Persahabatan Sepak Bola, PJU Polresta Deli Serdang VS Pemkab Serdang Bedagai
News
sumut24.co MedanMahasiswa Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Sumatera Utara (USU) angkatan 2023, Esth
Profil
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) resmi menjalin kerja sama pengembangan Tax
Ekbis
sumut24.co MedanAsosiasi Lari Trail Indonesia (ALTI) Pengurus Provinsi Sumatera Utara (Sumut) baru saja menggelar rapat konsolidasi dan ko
Sport
Tradisi Silek dan Cara Lain Mendengarkan Komposisi Musik
News
Pekanbaru sumut24.coTim gabungan yang dipimpin unsur TNI dari Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus melanjutkan upaya pemadaman dan pendinginan k
News
DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara Sampaikan Dukacita Mendalam
News
Selamat jalan, Mas Guruh Soekarnoputra
Seleb
Medan sumut24.co Sungguh Miris nasib seorang ibu bernama Suliwaty (65), warga Dusun V, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Ka
Hukum