Jumat, 29 Agustus 2025

Bawa Sabu 7,9 Gram IRT Ditangkap Polisi

Administrator - Rabu, 17 Februari 2016 11:14 WIB
Bawa Sabu 7,9 Gram IRT Ditangkap Polisi

SERGAI | SUMUT24 Erna Wati (28) warga Desa Pasar Sore Lestari Lubuk Pakam bersama rekannya Darmansyah (43) warga Kampung Banten Desa Silau Rakyat Kecamatan Sei Rampah, ketangkul lagi saat mengantarkan sabu sebanyak 7,90 gram di jalan umum Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul, Senin (15/2) sekira pukul 20.30 wib.

Baca Juga:

Keterangan yang di peroleh, malam itu pihak Polsek Dolok Masihul mendapat informasi dari warga akan adanya transaksi narkoba jenis sabu yang akan diantarkan oleh seorang wanita kedaerah Dolok Masihul, atas informasi itu, pihak Polsek melakukan pengintaian dan mencari kebenarannya.

Alhasil, malam itu juga pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang wanita yang dicurigai sedang bersama seorang laki laki diatas sepeda motor, kecurigaan itu membuat pihak kepolisian melakukan penggelaedahan terhadap keduanya dan ternyata setelah digeledah pihak Polisi berhasil menemukan sabu didalam kantong celana. Erna, tanpa basa basi keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Dolok Masihul.

Dalam pemeriksaannya, Erna mengaku mendapat sabu tersebut dari rekannya M warga Tanjung Morawa, dan sabu tersebut di perintahkan M untuk di antar ke Dolok Masihul dengan upah 1 juta. Erna juga mengaku untuk mengantarkan barang itu dirinya menggunakan jasa ojek Darmansyah untuk mengantarkannya ke Dolok Masihul dengan bayaran Rp 30 ribu. Dalam pemeriksaan itu, Erna juga berkilah jika sabu tersebut merupakan milik M dan ia hanya di perintahkan untuk mengantarkan ke Dolok Masihul dengan perjanjian setiba di Dolok Masihul akan ada rekan M yang akan menjemputnya.

Sedangkan Darmansyah saat diperiksa mengaku hanya sebagai tukang ojek Erna  untuk mengantarkannya ke Dolok  Masihul“ Aku  hanya mengantarkan Erna ke Dolok aku tidak tahu jika dia bawa sabu kalau aku tahu dia bawa sabu pasti aku tidak mau”kilah Darmansyah

Sementara itu, Kapolsek Dolok Masihul AKP Wilson mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada dua tersangka yang masih memberikan pernyataan berkelit.“ Tersangkan dan barang bukti sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengambangan”ucap Wilson (BDI)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dialog Cipayung Plus dan BEM se-Asahan Bersama DPRD serta Forkopimda Asahan Berlangsung Kondusif
Penguatan Zakat di Asahan Diakui Nasional, Bupati Dianugerahi BAZNAS Awards 2025
Dugaan Penyimpangan Anggaran di RSJ Prof. Dr. Ildrem, Ismail Lubis Belum Kembalikan  Rp564 Juta Kerugian Negara
Empat Siswa MAN 2 Deli Serdang Terima Full Scholarship di Tiongkok
Diduga Menggunakan Jabatan Sesuka Hati, Aktivis 98 Minta Copot Jabatan Kades Helvetia Kecamatan Labuhan Deli
Satpolairud Polres Asahan Gelar Cooling System di Perairan Bagan Asahan
komentar
beritaTerbaru