Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
Baca Juga:
- Sambut Tim Pemantau TP PKK Provinsi, Kabupaten Asahan Tampilkan Prestasi dan Kekuatan Program di Tingkat Desa
- Propam Polres Asahan Usut Isu Viral, Anggota Sat Narkoba Dinyatakan Tidak Terlibat Peredaran Pod Getar
- Operasi Antik Toba 2026: Polres Asahan Tangkap 85 Tersangka dan Bongkar 69 Kasus Narkotika
Pendaftaran memori Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Medan, Senin, 19 Mei 2026 menjadi sinyal keras adanya disparitas hukum yang mencederai rasa keadilan publik dalam kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo.
Didampingi tim hukum Jo Simanihuruk, S.H., M.H. pimpinan kantor hukum tersebut, Boin Silalahi, S.H., M.H., secara gamblang membongkar adanya standar ganda dalam penegakan hukum di Sumatera Utara.
Boin Silalahi, yang juga merupakan seorang kandidat Doktor Hukum, menyoroti riuhnya pemberitaan mengenai pihak lain dalam skema kasus yang sama, yakni "Amsal Christy Sitepu" yang belakangan gencar melakukan konferensi pers hingga ke Jakarta.
"Selama ini publik mungkin hanya mendengar narasi dari satu pihak yang seolah-olah berjuang sendirian. Namun faktanya, ada klien kami, Pak Amry Pelawi, yang saat ini harus mendekam di penjara atas peristiwa hukum yang identik. Ironisnya, ketika pihak lain diputus "Bebas Murni (Vrijspraak)" klien kami justru dihukum 1 tahun 8 bulan. Ini bukan sekadar perbedaan nasib, ini adalah luka dalam sistem hukum kita,"tegas Boin.
-Satu Peristiwa, Dua Konklusi Hukum-Di Mana Marwah UU Tipikor?
Tim hukum menegaskan bahwa objek perkara, auditor Inspektorat, hingga metode kerja dalam kasus ini adalah sama persis. Secara akademis dan praktis, sulit diterima secara logika hukum apabila satu perbuatan dinyatakan "Bukan Tindak Pidana" untuk satu orang, namun dinyatakan "Tindak Pidana Korupsi" untuk orang lain.
"Kami membawa bukti konkrit (Bukti PK-2) yang menunjukkan bahwa pengadilan telah membebaskan pihak lain dalam kasus ini. Jika hukum mengakui kebenaran pada satu pihak, maka keadilan yang sama harus ditegakkan bagi Pak Amry. Kami menolak praktik 'tebang pilih' dalam putusan hukum. Negara tidak boleh membiarkan disparitas ini terus berlangsung," lanjut praktisi hukum asal Karo tersebut.
Kami Menuntut Kesetaraan, Bukan Panggung!
Langkah PK ini merupakan jawaban atas kerinduan keluarga Amry Pelawi akan keadilan yang setara. Boin Silalahi menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan untuk mencari popularitas, melainkan mengembalikan marwah kepastian hukum.
Klien kami bukan sekadar angka dalam statistik perkara. Beliau adalah warga negara yang memiliki hak yang sama untuk diperlakukan adil di muka hukum (Equality Before the Law). Kami meminta Mahkamah Agung untuk memulihkan hak Pak Amry sebagaimana hak pihak lain yang telah dipulihkan. Kami siap membedah fakta ini di forum manapun, termasuk diskusi hukum nasional, agar publik tahu bahwa ada ketidakadilan yang sedang kami lawan," tutup Boin Silalahi.(W02)
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News
sumut24.co MEDAN, Bupati Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, turut hadir dalam acara Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (P
News
sumut24.co BATUBARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan operasional yang aman, produktif,
News
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
kota