Selasa, 19 Mei 2026

Wujudkan Masa Depan yang Lebih Baik: Sekda Asahan Pimpin Langkah Revisi RTRW Hingga 2046

Administrator - Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB
Wujudkan Masa Depan yang Lebih Baik: Sekda Asahan Pimpin Langkah Revisi RTRW Hingga 2046
Istimewa
sumut24.co -MEDAN, Rencana besar untuk membangun Kabupaten Asahan selama 20 tahun ke depan resmi dibahas dan disinkronkan dalam rapat strategis yang digelar di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/05/2026).

Baca Juga:
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., secara langsung menghadiri pertemuan penting ini guna memastikan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) periode 2026–2046 berjalan selaras dan siap diterapkan.

Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini dilandasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Ia menyampaikan bahwa dokumen Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan Bupati ke DPRD harus disertai berita acara pembahasan dari pihak provinsi terlebih dahulu.

Karena saat ini Provinsi Sumatera Utara juga sedang merevisi RTRW-nya, maka kabupaten/kota yang menetapkan RTRW lebih awal wajib memiliki kesepakatan resmi bersama provinsi. "Semoga kerja sama ini membuahkan hasil terbaik dan didukung oleh seluruh pihak," harapnya.

Sekda Asahan menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas fasilitasi yang diberikan pemerintah provinsi.

Ia mengungkapkan rencana strategis kabupaten, menyediakan lahan seluas 300 hektare untuk membangun fasilitas pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, serta membangun sejumlah ruas jalan baru di kawasan perbatasan pada tahun 2026 demi memperlancar akses dan mendongkrak perekonomian warga.

"Kami terbuka menerima setiap masukan demi keselarasan rencana ini. Tanpa dukungan bersama, cita-cita membangun Asahan tidak akan tercapai," ujarnya.

Rapat yang berlangsung lancar ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain, Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumut, Sekda Kabupaten Asahan beserta jajaran OPD terkait, dan Perwakilan dari Kota Tanjung Balai, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Toba, hingga Batu Bara

Setelah pemaparan lengkap dari konsultan dan diskusi mendalam, rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti kesepakatan bersama. Langkah ini menjadi fondasi kuat agar Asahan tumbuh teratur, maju, dan sejahtera hingga tahun 2046 mendatang. (dre)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
Perkuat Pengawasan Perairan Asahan, Wabup Rianto Sambut Baik Rencana Pembangunan Kantor BAKAMLA Di Silo Laut
Kapolres Bersama Sekda Hadiri Panen Raya Jagung Di Desa Salak 1
Polres Asahan Gerak Cegah Narkoba, Razia THM Berjalan Aman dan Tertib
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
komentar
beritaTerbaru