Sabtu, 07 Maret 2026

Satreskrim Polres Sergai Amankan Pelaku Curanmor, Akui Beraksi di 25 TKP

Darmanto - Sabtu, 07 Maret 2026 21:37 WIB
Satreskrim Polres Sergai Amankan Pelaku Curanmor, Akui Beraksi di 25 TKP
Fani
Sergai |sumut24.co -

Baca Juga:

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang diduga telah beraksi di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah wilayah.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/16/I/2026/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 31 Januari 2026.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial M F alias G (23), warga Dusun I Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara korban dalam kasus ini adalah Firman (40), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun VII Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, di area benteng sungai persawahan Dusun VII Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

Saat kejadian, korban bersama istrinya, Samsiah, tengah bekerja di ladang mencabut rumput. Sepeda motor milik korban yang diparkir sekitar 100 meter dari lokasi mereka bekerja tiba-tiba hilang.

Korban yang menyadari sepeda motornya tidak berada di tempat semula kemudian mendatangi lokasi parkir untuk memastikan apakah kendaraan tersebut terjatuh ke sungai. Namun setelah diperiksa, sepeda motor tersebut ternyata sudah tidak ada.

Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, namun sepeda motor milik anaknya yang ia pinjam untuk ke sawah itu tidak ditemukan.

Adapun kendaraan yang dicuri berupa satu unit sepeda motor Honda Supra 125 warna merah hitam tahun 2019 dengan nomor polisi BK 4017 XBC. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Firdaus.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, SH, MH memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku M F alias G di rumahnya yang berada di Dusun I Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut bersama dua rekannya yang berinisial S dan A, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Sergai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengakuan pelaku, sepeda motor milik korban telah dijual oleh rekannya yang berinisial Angga (DPO) di Kota Medan.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir mengungkapkan bahwa pelaku juga mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 25 kali di berbagai wilayah, baik di Kabupaten Serdang Bedagai maupun daerah lainnya.

Beberapa lokasi yang diakui pelaku antara lain di Kecamatan Sei Bamban, Dolok Masihul, Perbaungan, Tanjung Beringin, Sei Rampah, Kota Tebing Tinggi, Kota Pematang Siantar hingga Kabupaten Batu Bara. Sepeda motor hasil curian tersebut umumnya dijual melalui marketplace maupun kepada penadah.

Hingga saat ini, tim masih melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap sejumlah pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang, SH., Sabtu (7/3/2026), menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Ia juga mengimbau masyarakat yang pernah mengalami kehilangan sepeda motor agar segera melaporkan kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut. (Fani)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Salat Tasbih dan Pengajian Lansia Semarak di Martebing, TP-PKK Sergai Berikan Tali Asih
Ramadan Penuh Kebersamaan, Polres Padangsidimpuan Shalat Tarawih Berjamaah dengan Masyarakat
Momen Haru di Mapolres Palas, Kompol Pesta Simarmata dan AKP Sahala Harahap Dilepas dengan Pedang Pora
Penuh Berkah! Polres Padang Lawas Bersama Bhayangkari Turun ke Jalan Bagikan Takjil
Digerebek Saat Transaksi, Dua Pengedar Sabu di Pantai Cermin Dibekuk Sat Narkoba Polres Sergai
Dapur SPPG di Sergai Layani 137.959 Penerima Manfaat Selama Ramadan
komentar
beritaTerbaru