Rabu, 28 Januari 2026

Kejari Mentawai Tetapkan Nasilindo Jadi Tersangka Korupsi Dana Perusda Mentawai

Administrator - Selasa, 27 Januari 2026 20:09 WIB
Kejari Mentawai Tetapkan Nasilindo Jadi Tersangka Korupsi Dana Perusda Mentawai
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara, Dr. Naslindo Sirait, SE, MM, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.ist
Sumut24.vo — Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara, Dr. Naslindo Sirait, SE, MM, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:

Naslindo diduga terlibat dalam korupsi pengelolaan dana penyertaan modal Perusda Kemakmuran Mentawai untuk Tahun Anggaran 2018–2019. Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 7,8 miliar.


Kejari Mentawai menilai terdapat penyimpangan dalam pengelolaan dana penyertaan modal yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.
Dalam perkara yang sama, KMS, selaku Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2017–2021, telah lebih dulu ditahan dan saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas IA Padang.


Kejaksaan menegaskan penanganan perkara ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Labuhan Batu Selamatkan Rp1,53 Miliar Uang Negara dalam Dua Pekan
Kejari Padangsidimpuan Tetapkan 3 Tersangka Terkait Proyek RKB SDN 200301,Kajari Lambok : AL sudah enam kali di Panggil,DPO menyusul
Pemkab & Kejari Deli Serdang Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun
Kejari Labuhan Batu Terima Titipan Uang Pengganti Rp613 Juta dari Kasus Korupsi Renovasi Puskesmas
Kejari Madina Selamatkan Rp38,4 Miliar Sepanjang 2025, Ini Rincian Kinerjanya
Sepanjang 2025, Kejari Padang Lawas Utara Selamatkan Rp2 Miliar Keuangan Daerah
komentar
beritaTerbaru