Bupati Asri Ludin Hadiri Peresmian Gedung Universitas ST Bhinneka, Dorong SDM Unggul dan Inovatif
Bupati Asri Ludin Hadiri Peresmian Gedung Universitas ST Bhinneka, Dorong SDM Unggul dan Inovatif
kota
Baca Juga:
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak dan menemukan dua alat bukti yang cukup. Berdasarkan hal itu, LPL ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor TAP-23/L.2/Fd.2/11/2025 tertanggal 10 November 2025.
Dari hasil penyidikan, diketahui LPL diduga dengan sengaja melakukan mark up (penggelembungan) nilai agunan, pemalsuan data, serta penyimpangan prosedur dalam pemberian fasilitas Kredit Rekening Koran. Tindakan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Direksi PT Bank Sumut No. 202/Dir/DKr-KK/SK/2011 tanggal 7 Juli 2011 tentang Kredit Modal Kerja Umum.
Akibat perbuatan tersangka, Bank Sumut mencairkan kredit modal usaha senilai Rp3 miliar, yang kemudian menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2,29 miliar atau tepatnya Rp2.290.469.309,15.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk kepentingan penyidikan, LPL ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Sumut Nomor PRINT-25/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025. Tersangka akan menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas I A Tanjung Gusta Medan.
Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, S.H., M.H., membenarkan penahanan tersebut.
"Benar, tersangka LPL sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain agar perkara ini terang benderang," ujar Indra, Senin (10/11/2025).rel
Bupati Asri Ludin Hadiri Peresmian Gedung Universitas ST Bhinneka, Dorong SDM Unggul dan Inovatif
kota
Bank Sumut Salurkan Zakat Pegawai, 100 Anak Ikuti Khitan Massal
kota
Medan, Sumut24.co Kabar membanggakan datang dari Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB). Salah seorang dosennya, Dr. Nuraini Kemalas
Profil
LTKP Desak Wali Kota Medan Evaluasi Kadis Pariwisata, GEMES IX 2026 Dinilai Minim Inovasi dan Disorot Soal Anggaran Rp2,5 Miliar
News
Pemburu Dollar Juara! Kapolres Tapsel Cup Road to ESport Kapolri Cup 2026 Sukses Cetak Talenta Esports Baru
kota
150 Anak Ikut Khitanan Massal Gratis, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Apresiasi Kolaborasi TP PKK dan Berbagai Mitra
kota
Rp2 Miliar Digelontorkan! Bupati Putra Mahkota Sulap Sampah Padang Lawas Jadi Paving Block dan Pupuk
kota
Meriah di HUT Bhayangkara ke80! Kapolres Padangsidimpuan Gelar Turnamen Mobile Legends, Cetak Bibit Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
kota
Cegah Balap Liar dan Hoaks, Polres Padangsidimpuan Gelar Patroli KRYD di Sejumlah Titik
kota
Di Harganas 2026 Wabup Madina Warning Orang Tua Jangan Tunggu Anak Jadi Korban Tawuran dan Bullying
kota