Medan |sumut24.co -
Baca Juga:
Pekan ini, Sumatera Utara (Sumut) mendadak menjadi trending topic nasional. Namun, bukan karena program unggulan daerah atau pencapaian membanggakan, melainkan karena Operasi Tangkap Tangan (
OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan perawatan jalan. Lebih hebohnya lagi, nama Gubernur Sumut,
Bobby Nasution, turut terseret bahkan disebut-sebut dalam perkembangan kasus ini, (30/6/2025).
Sebagai menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Bobby Nasution memang sudah sejak awal dilantik sebagai Gubernur menjadi sorotan publik. Apalagi ia melanjutkan kiprahnya dari jabatan sebelumnya sebagai Walikota Medan—yang juga tak luput dari kontroversi, seperti kasus "lampu pocong" yang sempat viral dan memicu berbagai reaksi publik.
Kini, dengan terkuaknya kasus dugaan suap yang menyeret pejabat tinggi Dinas PU-PR Sumut, Bobby Nasution kembali berada dalam pusaran isu nasional.
KPK RI secara resmi mengumumkan bahwa mereka tengah mendalami kasus dugaan korupsi besar-besaran dalam proyek pembangunan dan perawatan infrastruktur jalan di wilayah Sumatera Utara.
Nama TOP, Kepala Dinas PU-PR Sumut, telah ditetapkan sebagai tersangka. Menariknya, TOP sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kadis PU-PR Kota Medan ketika Bobby menjabat sebagai walikota—hal ini membuat banyak pihak berspekulasi tentang adanya kedekatan dan kemungkinan keterkaitan.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK RI, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya siap memanggil siapa pun yang terlibat atau memiliki informasi penting terkait kasus ini, termasuk pejabat selevel gubernur.
"Kalau dalam penyidikan nanti berkembang dan ditemukan bukti bahwa ada pejabat lain yang turut terlibat, termasuk gubernur sekalipun, tentu akan kami mintai keterangannya," tegas Asep di hadapan media.
Disisi lain, beberapa tokoh dan pengamat gantungkan harapan kepada KPK RI untuk bongkar kasus Topan Ginting, mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 ini juga menyoroti kemungkinan adanya kekuatan besar di belakang Topan Ginting, yang memungkinkan dia turut mengatur proyek jalan nasional di bawah Kementerian PU-PR."KPK harus mendalami semua pihak yang terlibat. Kita ingin tahu siapa yang memberi restu dan siapa yang mendapat keuntungan dari permainan ini," ujar Sutrisno Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
Ia juga menantang Topan Ginting agar bersikap jujur dan terbuka mengenai perannya dalam pengaturan lelang proyek, baik di Dinas PUPR Sumut, balai kementerian, maupun saat ia masih menjabat Kadis PUPR Pemko Medan dan Pjs Sekda Kota Medan.Secara khusus, Sutrisno meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution ikut bertanggung jawab sebagai atasan langsung Topan Ginting.
"Topan Ginting tidak mungkin bermain sendiri tanpa sepengetahuan pimpinannya. Gubernur harus memberi klarifikasi kepada publik," katanya.Lebih lanjut, ia meminta KPK RI membuka penyelidikan secara menyeluruh sejak Topan menjabat Kadis PUPR Pemko Medan hingga kini di Pemprov Sumut.
Salah satu pengamat juga memberikan tanggapannya kepada awak media, Bang Regar selaku pemerhati pembangunan dan hukum di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) dengan tegas, Sumatera Utara menanti
Raport Merah terkhusus kepada Pimpinan yaitu Gubernur
Bobby Nasution dimana sengaja atau tak sengaja anggotanya telah melakukan hal yang memalukan yang mana belum lama di sumpah.
"Dengan di
OTT kemarin, apalagi salah satunya yang digadang anak emasnya
Bobby Nasution, kini menjadi sorotan tajam, ini saat nya
KPK RI menunjukkan tajinya, dan harus tuntas sampai ke akar-akarnya", tegas bang Regar.Publik saat ini sedang menunggu langkah-langkah dan hasil dari
KPK RI bahkan hasil dari
OTT di kabupaten
Mandailing Natal Sumatera Utara yang mana ada 6 yang di
OTT menjadi 5 orang yang ditetapkan tersangka.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News