Minggu, 23 November 2025

Pencurian di Toko Queen Cell Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan,Ini Identitas Pelakunya

Administrator - Selasa, 17 Juni 2025 09:13 WIB
Pencurian di Toko Queen Cell Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan,Ini Identitas Pelakunya
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (CURAT) yang terjadi di sebuah toko ponsel di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di toko ponsel Queen Cell yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Pemilik toko, Tina Mulyana Manullang (36), mendapati engsel gembok pintu tokonya dalam keadaan rusak saat hendak membuka usaha di pagi hari.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban mendapati sejumlah barang dagangan seperti voucher dan rokok telah raib. Tidak hanya itu, sebuah tablet merk Itel warna silver serta uang tunai di dalam laci meja juga turut hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp10 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada hari Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial Apriadi Nasution (37), warga Jl. Sutan Panindoan, Kelurahan Wek I, Kota Padangsidimpuan. Penangkapan dilakukan di kawasan Jl. Merdeka, Kelurahan Wek II, Padangsidimpuan Utara. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit tablet merk Itel warna silver yang ditemukan di rumahnya.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah sigap dalam mengungkap kasus ini.

"Keberhasilan pengungkapan ini adalah bukti nyata kerja keras dan dedikasi anggota kami dalam menjaga rasa aman masyarakat. Kami juga mengingatkan kepada seluruh warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pelaku yang menyasar toko-toko kecil," ujar Kapolres.

Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan lanjutan berupa pemeriksaan terhadap saksi-saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan gelar perkara.

Kini, tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan mendalam. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan pelaku lain yang terlibat dan keberadaan barang bukti lainnya. Berkas perkara pun segera akan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres menambahkan bahwa masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kriminal.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Kota Kisaran Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap
Unit Jatanras Polres Asahan Tangkap 'DS' Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Eva Sapitri di Kisaran Barat
Terapkan Restorative Justice, Anggota DPRD dan Kades Sena Kec.Batang Kuis Apresiasi Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang
Tersangka Percobaan Pencurian Sepeda Motor Dimaafkan Korbannya, Restorative Justice Hadir Ciptakan Kedamaian Ditengah Masyarakat*
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Sapi, Tiga Pelaku Ditangkap
Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan Bekuk Pelaku Pencurian di Perumnas Pijorkoling, Ini Kronologinya
komentar
beritaTerbaru