Gerai Koperasi Merah Putih Madina Dimulai di Desa Rumbio, Bupati Saipullah Nasution Tekankan Penyelesaian 93 Hari
Gerai Koperasi Merah Putih Madina Dimulai di Desa Rumbio, Bupati Saipullah Nasution Tekankan Penyelesaian 93 Hari
kota
Baca Juga:
- Polsek Kota Kisaran Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap
- Unit Jatanras Polres Asahan Tangkap 'DS' Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Eva Sapitri di Kisaran Barat
- Terapkan Restorative Justice, Anggota DPRD dan Kades Sena Kec.Batang Kuis Apresiasi Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di toko ponsel Queen Cell yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Pemilik toko, Tina Mulyana Manullang (36), mendapati engsel gembok pintu tokonya dalam keadaan rusak saat hendak membuka usaha di pagi hari.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban mendapati sejumlah barang dagangan seperti voucher dan rokok telah raib. Tidak hanya itu, sebuah tablet merk Itel warna silver serta uang tunai di dalam laci meja juga turut hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp10 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada hari Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial Apriadi Nasution (37), warga Jl. Sutan Panindoan, Kelurahan Wek I, Kota Padangsidimpuan. Penangkapan dilakukan di kawasan Jl. Merdeka, Kelurahan Wek II, Padangsidimpuan Utara. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit tablet merk Itel warna silver yang ditemukan di rumahnya.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah sigap dalam mengungkap kasus ini.
"Keberhasilan pengungkapan ini adalah bukti nyata kerja keras dan dedikasi anggota kami dalam menjaga rasa aman masyarakat. Kami juga mengingatkan kepada seluruh warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pelaku yang menyasar toko-toko kecil," ujar Kapolres.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan lanjutan berupa pemeriksaan terhadap saksi-saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan gelar perkara.
Kini, tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan mendalam. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan pelaku lain yang terlibat dan keberadaan barang bukti lainnya. Berkas perkara pun segera akan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menambahkan bahwa masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kriminal.zal
Gerai Koperasi Merah Putih Madina Dimulai di Desa Rumbio, Bupati Saipullah Nasution Tekankan Penyelesaian 93 Hari
kota
Wali Kota Letnan Dalimunthe Ungkap 9 Prioritas Pembangunan Padangsidimpuan Dalam RKUAPPAS Tahun 2026
kota
PGRI Siapkan Perayaan Akbar HUT ke80,Letnan Dalimunthe Pemerintah Padangsidimpuan Pastikan Dukungan Tingkatkan Kualitas Pendidikan
kota
Pemkab Madina Dorong Eliminasi TB dan Penurunan Stunting Lewat Kolaborasi Terpadu,Atika Nasution Kita Tidak Bisa Jalan Sendiri
kota
Aksi Tegas! Kodim 0212/Tapsel Lumpuhkan Pengedar Sabu yang Resahkan Warga
kota
Peringati HUT ke18, Pemkab Paluta Gelar Tabligh Akbar dan Salurkan Zakat untuk Masyarakat
kota
HUT ke18 Kabupaten Paluta Diperingati Lewat Paripurna Istimewa, Bupati Reski Basyah Paparkan Capaian dan Tantangan Daerah
kota
Peringati Harlah ke97, Pemuda Muslimin Indonesia Padangsidimpuan Gelar Donor Darah Bersama PMI
kota
PWI dan JMSI Tabagsel Sepakat Perkuat Ekosistem Media Digital Melalui Silaturahmi Strategis
kota
MPR Desak Evaluasi Kepala Sekolah dan Pemeriksaan Penggunaan Dana BOS SDN 0209 Bahal Batu
kota