Perdana, Kelurahan Terjun Bersama Babinkamtibmas dan Ormas Meminimalisir Aksi Kejahatan
Medan sumut24.co Guna menciptakan situasi aman dan kondusif dari aksi tindak kejahatan jalanan seperti Begal, Narkoba dan kejahatan lainya
Kota
Baca Juga:
- AKBP Wira Prayatna Tekankan Pentingnya Kualitas Panen di Program Jagung Ketapang kota Padangsidimpuan
- AKBP Wira Prayatna Bekali 714 Mahasiswa Baru IPTS Padangsidimpuan dengan Wawasan Kebangsaan
- AKBP Wira Prayatna Pimpin Evaluasi Program Ketahanan Pangan, Tegaskan Sinergi Lintas Instansi di Padangsidimpuan
Kejadian ini bermula pada Selasa, 3 Juni 2025 sekitar pukul 14.20 WIB, saat seorang pelaku usaha bernama Novriza Rifki (26) melaporkan aksi pemerasan yang dialaminya. Pelaku yang diketahui bernama Arifin Simamora alias Ucok Helem (38) datang ke tempat usaha milik korban yang terletak di Jalan Kapten Koima, Wek II, Padangsidimpuan Utara, untuk meminta uang keamanan.
Yang membuat peristiwa ini semakin meresahkan, pelaku melakukan pemerasan dengan dalih biaya jaga malam yang katanya sudah berlangsung sejak 1 Januari 2022. Permintaan uang ini disertai dengan ancaman dan pemaksaan. Saat korban menolak karena telah menerima surat resmi dari Kepling (Kepala Lingkungan) yang menyatakan tidak ada pungutan uang keamanan, pelaku pun mengamuk dan melempari ruko korban dengan batu, menyebabkan kerugian material sebesar Rp2.050.000.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: Dua buah batu yang digunakan pelaku untuk merusak ruko, satu lembar surat dari Kepling tentang jaga malam, dan satu lembar kwitansi tagihan jaga malam yang dibuat oleh pelaku.
Tak menunggu lama, berdasarkan hasil penyelidikan tim Resmob Satreskrim, pada Senin, 9 Juni 2025, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Sudirman eks Merdeka, Padangsidimpuan Utara.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. memberikan apresiasi atas kerja cepat dan tanggap dari personel Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Setiap laporan yang masuk, termasuk melalui Call Centre 110, akan kami tindaklanjuti dengan serius. Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor, karena Polres Padangsidimpuan akan hadir memberikan rasa aman dan nyaman," tegas AKBP Dr. Wira Prayatna.
Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk menekan angka kriminalitas, terutama yang berkedok "jasa keamanan" tanpa dasar hukum yang jelas.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak ada toleransi bagi aksi premanisme dalam bentuk apapun. Polres Padangsidimpuan mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa. Layanan Call Centre 110 tetap terbuka 24 jam sebagai wadah aduan langsung dari masyarakat.zal
Medan sumut24.co Guna menciptakan situasi aman dan kondusif dari aksi tindak kejahatan jalanan seperti Begal, Narkoba dan kejahatan lainya
Kota
Persiapan Halal Bihalal PC IKA PMII Medan, Akan Dihadiri Tokoh Nasional Gus Rifky
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalu
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I 2026 bersama Perusahaan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jendera
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan terima kasih atas bantuan kemanusiaan dari Peme
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mendoakan agar daerah yang dipimpinnya terbebas dari bencan
kota
Komisi I DPRD Kota Medan Reza Pahlevi S.Kom Beri Apresiasi 3 Putra Terbaik Skuat Timnas Pelajar BLISPI Indonesia U14
kota
Patroli Skala Besar KRYD di Belawan, Libatkan Brimob Polda Sumut, Situasi Kondusif Tanpa Gangguan
kota
Kasus Dugaan Korupsi Smart Board Dilapor ke KPK, Aliansi BEM KPK Diminta Periksa Faisal Hasrimi & Ex Kejati Sumut Idianto
kota