Petani Beringin Perluas Tanam Cabai, Pemkab Hadir Jaga Harga dan Kesejahteraan
Petani Beringin Perluas Tanam Cabai, Pemkab Hadir Jaga Harga dan Kesejahteraan
kota
Baca Juga:
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Raden Sukur Nasution, pria berusia 30 tahun yang berprofesi sebagai sopir truk dan berdomisili di Jl. ST. Mhd. Arif, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Penangkapan ini terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Team Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang berdiri di trotoar sambil memegang kantong plastik hitam. Tanpa membuang waktu, petugas segera mengamankannya.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, isi kantong tersebut terbukti berisikan 21 paket ganja yang dibungkus dengan kertas nasi dengan berat sekitar 25,25 gram serta 1 paket ganja tambahan seberat 42,59 gram. Barang bukti lainnya adalah dua kantong plastik hitam yang digunakan sebagai wadah.
Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan didampingi Kepala Lingkungan setempat, Yusri. Di kamar pelaku, ditemukan kembali plastik hitam yang disangkutkan di dinding kamar, berisi ganja dalam jumlah yang cukup mencolok.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Sandi Boy, yang juga berdomisili di wilayah Jl. Sutan Moh. Arif, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan pernyataan tegas terkait keberhasilan ini.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengapresiasi setiap informasi yang diberikan warga. Siapa pun yang coba-coba merusak generasi muda dengan narkoba, akan kami tindak tegas," ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Wira Prayatna juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. Dirinya menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
Saat ini, pelaku Raden Sukur Nasution beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan terus konsisten dalam melakukan upaya pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah Tapanuli Bagian Selatan.zal
Petani Beringin Perluas Tanam Cabai, Pemkab Hadir Jaga Harga dan Kesejahteraan
kota
Wagub Surya Saksikan Penandatanganan SKB RBI,Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
News
Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana
News
Pemkab Deli Serdang Terima Mobil Penunjang dari Program TJSL BRI
News
Keinginan Petani Terwujud, Bupati Tanam Bawang Bersama di Demplot Tanjung Morawa
News
Belum Kering Air Mata Korban Sebelumnya, Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Karo
News
PKB dan NasDem Walk Out dari Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPID Sumut, Soroti Perubahan Agenda
News
Tim URC Polresta Deli Serdang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa
News
Medan S24Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) menjamin asuransi atau jaminan sosial seluruh anggotanya, seiring dilanj
Umum
Jakarta S24Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil La
News