M. Raihan Taekwondoin Sumut Melenggang ke Asian Games
M. Raihan Taekwondoin Sumut Melenggang ke Asian Games
kota
Baca Juga:
- 1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Tiga Tersangka Gagal Edarkan Ribuan Dosis Narkoba".
- Pengedar Sabu Asal Banten Dibekuk di Padangsidimpuan, Polisi Sita 16,74 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi
- Tim Gabungan Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Ungkap Gudang Penyimpanan 5 Kg iSabu Jaringan Cina - Malaysia - Indonesia
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni Riswan Siregar (23), warga Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, dan Muhammad Edy Harahap (41), warga Desa Hambiri, Kecamatan Padang Bolak.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Padang Bolak langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang duduk di atas sepeda motor di depan toko baju. Saat didekati, pria tersebut terlihat membuang bungkusan ke tanah.
Petugas kemudian mengamankan pria itu yang mengaku bernama Riswan Siregar. Setelah diminta mengambil kembali bungkusan tersebut, ternyata isinya adalah dua plastik klip kecil yang diduga berisi sabu seberat 0,14 gram.
Riswan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan dibeli dari Muhammad Edy Harahap seharga Rp250.000. Ia juga menyebut sedang menunggu seseorang untuk menyerahkan sabu tersebut.
Berdasarkan pengakuan Riswan, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan Muhammad Edy Harahap sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Hambiri. Dalam pemeriksaan awal, Edy membenarkan telah menjual sabu kepada Riswan dan mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial "Ucok" yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Dari tangan Riswan, polisi menyita dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 0,14 gram, satu unit handphone merek Samsung warna putih, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Sementara dari Edy, petugas menyita satu unit handphone merek Vivo warna biru. Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, SE, MM, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat jajaran Polsek Padang Bolak dalam menangani kasus ini.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kepekaan personel di lapangan terhadap laporan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya Polres Tapanuli Selatan dalam memerangi peredaran narkoba. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus memburu jaringan di balik peredaran ini, termasuk mengejar pelaku lain yang disebutkan dalam penyelidikan," ujar AKP Maria Marpaung.
Lebih lanjut, pihak Polres Tapsel juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.zal
M. Raihan Taekwondoin Sumut Melenggang ke Asian Games
kota
Gubernur Bobby Nasution Soroti Harga Beras, Pemprov Sumut Gelar GPM
kota
Program Studi D3 Perpajakan Fakultas Sosial Sains UNPAB Resmi Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA
News
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Tiga Tersangka Gagal Edarkan Ribuan Dosis Narkoba".
kota
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
kota
HOME SWEET LOAN THE MUSICAL HADIRKAN PERJALANAN KALUNA KE ATAS PANGGUNG DENGAN LIMA LAGU BARU KARYA IDGITAFJakartasumut24.coAdaptasi musika
Umum
sumut24.co Medan Pemko Medan melalui Dinas Kominfo Kota Medan menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 T
kota
Dompet Dhuafa Waspada Gelar Ekselensia Leadership Camp untuk Penerima Beasiswa YES Angkatan VLangkatsumut24.co Dompet Dhuafa Waspada mengge
Umum
sumut24.co MedanKonsulat Jenderal (Konjen) India di Medan akan menggelar Acara Promosi Pariwisata IndiaSumatra di Grand Mercure Hotel,
Umum
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar
kota