Minggu, 19 Juli 2026

Bawa Sabu dalam Kotak Rokok, AWH Tak Berkutik Saat Digerebek Polres Padangsidimpuan

Administrator - Minggu, 19 Juli 2026 11:21 WIB
Bawa Sabu dalam Kotak Rokok, AWH Tak Berkutik Saat Digerebek Polres Padangsidimpuan

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AWH (28) berhasil diamankan karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Tano Bato, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.

Kasat Resnarkoba bersama personel kemudian melakukan penyelidikan di lokasi sejak pukul 11.00 WIB. Satu jam berselang, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima.

Saat dilakukan penindakan, petugas mendapati AWH baru saja turun dari sepeda motor Honda Vario berwarna hitam tanpa nomor polisi. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah kotak rokok merek Surya yang dibungkus tisu putih.

Ketika diperiksa lebih lanjut, di dalam kotak rokok tersebut ditemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1,12 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu, satu plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 1,12 gram, satu kotak rokok merek Surya, satu lembar tisu warna putih,s atu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial AR, warga Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Berbekal keterangan tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan AR. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan masih berstatus dalam penyelidikan (lidik).

Sementara itu, tersangka AWH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan melalui tindakan tegas dan terukur.

"Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan," tegas AKBP Noval N.G. Desky.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Polres Padangsidimpuan memastikan akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk memburu pemasok berinisial AR yang hingga kini masih dalam pencarian.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta bebas dari peredaran narkoba.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 9 Paket Sabu di Beringin
Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap
Diupah Rp50 Juta, Dua Kurir Sembunyikan 25 Kg Sabu di Dalam Speaker Mobil, Tujuan Jambi
Tak berkutik, MA seorang Pria dibekuk Polsek Pantai Labu karena simpan Sabu
Satres Narkoba Polres Asahan Menangkap Pengedar Sabu di Sentang, 1,98 Gram Disita
Berhasil Bongkar Jaringan, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Tangkap Empat Pelaku Termasuk Mantan Anggota Polri
komentar
beritaTerbaru