
LIPPSU Apresiasi Plt Kadishub Suriono Mampu Tata Kelola Lalu Lintas Kota Medan
LIPPSU Apresiasi Plt Kadishub Suriono Mampu Tata Kelola Lalu Lintas Kota Medan
kotaBaca Juga:
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung, SE, MM, menjelaskan secara rinci kronologi dan perkembangan penanganan kasus ini.
Korban dalam kasus ini diketahui bernama Abdul Rahman Pohan, seorang wiraswasta berusia 27 tahun, warga Jl. Sutan M Arif, Gg. Mesjid, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam, 22 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di tengah kebun sawit yang jauh dari pemukiman warga.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu pucuk senapan angin merk Neo Rambo, 29 butir peluru senapan, satu buah cangkul bergagang kayu, serta tiga unit sepeda motor masing-masing merk Honda Blade, Honda Supra, dan Yamaha Vixion. Barang-barang ini diyakini berkaitan langsung dengan kejadian pembunuhan yang diduga telah direncanakan.
AKP Maria Marpaung membeberkan kronologi lengkap kejadian. Menurut keterangan, peristiwa bermula pada Senin malam, 17 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Tiga orang pelaku, masing-masing berinisial NW, AHR, dan PN, sedang duduk di teras rumah milik salah satu pelaku, yakni PN. Saat korban melintas di depan rumah, ia dipanggil dan diinterogasi oleh para pelaku karena dianggap tidak dikenal dan dicurigai sebagai pelaku pencurian.
"Karena dorongan rasa curiga, dua pelaku, NW dan PN, langsung melakukan pemukulan ke arah pipi dan wajah korban, bahkan menendang kakinya. Setelah itu, korban diikat dan dibawa ke kebun sawit," jelas AKP Maria Marpaung.
Di lokasi tersebut, pelaku utama NW menembak korban menggunakan senapan angin ke bagian ulu hati, belakang telinga kiri, dan dahi korban. Setelah dipastikan tak bernyawa, NW bersama AHR menguburkan jenazah korban di tempat kejadian.
Adapun peran ketiga pelaku telah diidentifikasi dengan jelas. NW berperan sebagai eksekutor utama yang menembak korban dan turut serta menguburkan jenazah.
PN bertugas menyiapkan senjata dan peluru, sementara AHR menggali lubang kubur serta membantu proses penguburan bersama NW. Motif dari pembunuhan ini diduga kuat karena adanya kesalahpahaman serta kecurigaan terhadap korban yang dianggap sebagai orang asing oleh warga setempat.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui AKP Maria Marpaung menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan dijalankan secara profesional dan transparan.
"Kami pastikan seluruh proses penyidikan dan penegakan hukum dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan seperti ini," ujar AKP Maria.
Para pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun. Sebagai alternatif, mereka juga dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang ancamannya mencapai 15 tahun penjara.
Dalam kegiatan konferensi pers tersebut, turut hadir Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim AKP Hardiyanto, S.H., M.H., Kasat Sabhara AKP Tona Simanjuntak, SH, Kasiwas AKP PM. Siboro, Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE, MM, KBO Reskrim IPTU TP. Saragih, SH, serta sejumlah personel Reskrim dan perwakilan media dari televisi dan media online.zal
LIPPSU Apresiasi Plt Kadishub Suriono Mampu Tata Kelola Lalu Lintas Kota Medan
kota55 Tokoh, Pimpinan Lembaga dan Instansi Dianugerahi Penghargaan Pimred Award 2025
kotaRiau Puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke5 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau berlangsung meriah dan penuh makna di Tep
NewsPernyataan Presiden Soal &ldquoIndonesia Gelap&rdquo Dinilai Serius, Kornas Desak Penegak Hukum Ungkap Aktor di Balik Aksi
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., kembali menunjukkan dedikasinya dalam menjag
kotaMedan sumut24.co Yarli Sidi Loi, korban pembacokan, mengaku kecewa berat atas penanganan kasus yang menimpanya. Ia menyebut penyidik Polse
HukumWakil Walikota Hadiri Majelis Tauhid PPALCYAI, Serahkan Santunan kepada Jamaah Lansia
kotaWali kota menutup Pelatihan Keterampilan Kerja Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
kotaEl Adrian Shah Kembali Pimpin Hanura Sumut Periode 2025&ndash2030
NewsKetua DPD IKANAS Sumut Dr. Asren Nasution Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ibunda Sekretaris DPD
kota