BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
News
Baca Juga:
- KBRI : Banyak Pekerja Scame & Judi Online Asal Medan. Kakanim Imigrasi Polonia : Wajib Ikuti Regulasi Sesuai Aturan
- Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Ketua Komnas Anak RI, Usulan Pembangunan Rumah Anak Akan Dikaji Secara Seksama
- Peringati HAN Ke-42, Pemko Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak
Dalam laporan tersebut, Adil mengungkapkan bahwa anaknya, NM, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah teman sekolahnya dari MTSN 4 Tapanuli Selatan.
Kasus ini diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di belakang sebuah bengkel sepeda motor yang berlokasi di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan. Menurut keterangan pelapor, anaknya pulang sekolah dalam keadaan menangis.
Setelah ditanya, korban mengaku telah dianiaya oleh sekitar lima orang teman sekolahnya. Dari para pelaku, korban mengenali salah satunya, yakni Aidil, yang merupakan teman sekelasnya.
Kronologi bermula dari perselisihan di dalam kelas. Aidil mengambil peci hitam milik korban dan melemparkannya ke tengah lapangan sekolah. Aksi ini mendapat teguran dari wali kelas, Rosida Hasibuan. Diduga karena merasa tersinggung, Aidil kemudian mengajak beberapa temannya melakukan penganiayaan terhadap korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Pangkal hidung korban terlihat lebam, bibir bagian dalam mengalami lecet dan bengkak, kepala bagian belakang kiri membengkak, serta pipi kiri juga tampak bengkak.
Kondisi ini membuat orang tuanya memutuskan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.
Kuasa hukum korban, Adnan Buyung Lubis, SH, menyampaikan bahwa pihaknya sangat serius dalam mengawal kasus ini.
"Sesuai dengan STPL B/26-4/VIII/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, peristiwa ini terjadi pada tanggal 13 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Tolang Julu, dekat madrasah tsanawiyah. Saat ini kami sudah diperiksa, bahkan pelapor yang merupakan ayah korban mendapat 16 pertanyaan, sedangkan anak korban selaku saksi korban mendapat 12 pertanyaan dari penyidik," jelas Adnan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya percaya penuh Polres Tapanuli Selatan akan bekerja profesional.
"Karena masih dalam tahap penyelidikan, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada penyidik. Namun kami haqqul yakin Polres Tapsel akan menindaklanjuti laporan ini sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Ayah korban, Adil Syahputra Batubara, hanya memiliki satu harapan besar dari kasus ini.
"Harapan saya, anak saya mendapatkan keadilan," ungkapnya singkat dengan nada penuh harap.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan pihak Polres Tapanuli Selatan. Aparat akan memanggil saksi-saksi lain serta para terlapor untuk dimintai keterangan.
Publik pun berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya sekolah, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.zal
BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
News
TPPKK Kota Solok Menggelar Lomba Ekspose Koordinator Kelompok Dasawisma Tingkat Kota Solok Tahun 2026.
kota
SK Golkar Sumut Akhirnya Terbit, Andar Amin Resmi Pimpin Untuk Periode 2025&ndash2030
News
Tak Mau Ada Kendala Saat Bertugas, Kapolres Tapsel Pastikan Armada Polisi Siap Operasional
News
Kapolres Tapsel Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Tekankan Pentingnya Kebersamaan Jaga Kamtibmas Persaudaraan Jadi Kekuatan Daerah
News
Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu
News
BELAWAN I SUMUT24.COTim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan satu orang pemuda yang diduga terlibat aktivitas tawuran serta menyita e
News
sumut24.co MedanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2027 Rp6,98 triliun lebih. Hal itu berdasarkan Kebijakan Umum Ang
kota
SELAMAT BERKARYA DAN SUKSES, SUAHASIL NAZARAMENGEMBALIKAN KEKUATAN EKONOMI INDONESIA DI TENGAH TEKANAN RAKYA
News
sumut24.co MedanWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersam
Umum