
Dua Wartawan Diduga Menjadi Korban Pemukulan di Area PT UG Siap Gelar Aksi Damai di Poldasu
Medan sumut24.co Dua wartawan diduga korban penganiayaan dan intimidasi, Elin Sahputra (Media 24 Jam) dan Dedi Irawandi Lubis (Pewarta.co)
HukumBaca Juga:
Berkat informasi dari masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut, Tim Opsnal Polsek Padang Bolak langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap, S.H. bersama Kanit Reskrim IPDA M. Siregar, S.H., melakukan penggerebekan di lokasi. Saat penggerebekan berlangsung, beberapa orang berusaha melarikan diri.
Namun, tim berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba, yakni Zamaluddin Harahap (37 tahun), warga Lingkungan II Pasar Gunung Tua, dan Adi Suhendri Aritonang alias Godek (34 tahun), warga Lingkungan V Pasar Gunung Tua.
Dari tangan Zamaluddin, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi kristal putih diduga sabu-sabu serta uang tunai sebesar Rp730.000. Sementara itu, dari Adi Suhendri ditemukan uang tunai sebesar Rp150.000 dan satu unit handphone Android merek Oppo warna putih.
Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut cukup signifikan. Selain dua bungkus sabu-sabu dan uang tunai dari kedua tersangka, petugas juga menyita satu unit handphone Samsung warna putih serta satu unit handphone Android merek Oppo yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkotika. Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka langsung diamankan ke Mako Polsek Padang Bolak untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas kinerja cepat dan sigap jajaran Polsek Padang Bolak dalam pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Tapsel.
"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polsek Padang Bolak. Ini bukti bahwa kami tidak akan kompromi dalam memberantas narkoba. Kepolisian akan terus hadir dan bergerak untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Yasir Ahmadi juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi awal agar tindakan pencegahan dan penindakan bisa dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan dan keberanian masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkoba," ujarnya lagi.
Harapannya, kejadian ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika lainnya bahwa hukum akan bertindak tegas, dan tidak ada tempat aman bagi mereka di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.zal
Medan sumut24.co Dua wartawan diduga korban penganiayaan dan intimidasi, Elin Sahputra (Media 24 Jam) dan Dedi Irawandi Lubis (Pewarta.co)
HukumPolda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas TPPO Edukasi, Kolaborasi, Dan Penegakan Hukum Terpadu
kotaMedan sumut24.co Seorang wartawan media online pewarta.co, bernama Dedi Irawandi Lubis (46), warga Jalan M. Nawi Harahap, Medan Amplas, re
HukumDemo Rektorat, Mahasiswa Desak Audit Keuangan dan Diskualifikasi Rektor Petahana
kotaMedan sumut24.co Seorang wartawan media online pewarta.co, bernama Dedi Irawandi Lubis (46), warga Jalan M. Nawi Harahap, Medan Amplas, re
HukumMedan sumut24.co Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang telah masuk Target Operas
HukumMedan sumut24.co Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang telah masuk Target Operas
Hukumsumut24.co DELI SERDANG, Sebagai wujud kepedulian sosial dan komitmen untuk terus menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Pers
NewsMahasiswa Gugat Integritas dan Keuangan USU, Desak Audit dan Ulang Pemilihan Rektor
kotaSebanyak 264 Unit Bangunan warga Terdampak Bencana Angin Kencang Yang Tersebar di 12 Kelurahan.
kota