Minggu, 13 Juli 2025

Operasi Malam Hari, Dua Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Padang Bolak Polres Tapsel di Paluta

Administrator - Selasa, 20 Mei 2025 00:09 WIB
Operasi Malam Hari, Dua Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Padang Bolak Polres Tapsel di Paluta
Paluta |sumut24.co -

Baca Juga:

Komitmen Polsek Padang Bolak Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan melalui keberhasilan penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Lingkungan II Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Berkat informasi dari masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut, Tim Opsnal Polsek Padang Bolak langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap, S.H. bersama Kanit Reskrim IPDA M. Siregar, S.H., melakukan penggerebekan di lokasi. Saat penggerebekan berlangsung, beberapa orang berusaha melarikan diri.

Namun, tim berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba, yakni Zamaluddin Harahap (37 tahun), warga Lingkungan II Pasar Gunung Tua, dan Adi Suhendri Aritonang alias Godek (34 tahun), warga Lingkungan V Pasar Gunung Tua.

Dari tangan Zamaluddin, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi kristal putih diduga sabu-sabu serta uang tunai sebesar Rp730.000. Sementara itu, dari Adi Suhendri ditemukan uang tunai sebesar Rp150.000 dan satu unit handphone Android merek Oppo warna putih.

Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut cukup signifikan. Selain dua bungkus sabu-sabu dan uang tunai dari kedua tersangka, petugas juga menyita satu unit handphone Samsung warna putih serta satu unit handphone Android merek Oppo yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkotika. Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka langsung diamankan ke Mako Polsek Padang Bolak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas kinerja cepat dan sigap jajaran Polsek Padang Bolak dalam pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Tapsel.

"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polsek Padang Bolak. Ini bukti bahwa kami tidak akan kompromi dalam memberantas narkoba. Kepolisian akan terus hadir dan bergerak untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Yasir Ahmadi juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi awal agar tindakan pencegahan dan penindakan bisa dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan dan keberanian masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkoba," ujarnya lagi.

Harapannya, kejadian ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika lainnya bahwa hukum akan bertindak tegas, dan tidak ada tempat aman bagi mereka di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Timur Tangkap Moris, Pelaku Curanmor 10 TKP: Uangnya Buat Sabu dan Judi Slot
Sarang Narkoba Lembah Sunggal Kembali Digerebek
Polres Tapsel punya Nahkoda Baru, AKBP Yon Edi Winara sertijab di Polda Sumut
Respon Keluhan Warga, Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Pungli di Kawasan MMTC
Paket Asal Malaysia Gagal Otw Ke Madura
Polres Asahan Musnahkan Barbut 31,5 kg Sabu
komentar
beritaTerbaru