Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Baca Juga:
Berkat informasi dari masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut, Tim Opsnal Polsek Padang Bolak langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap, S.H. bersama Kanit Reskrim IPDA M. Siregar, S.H., melakukan penggerebekan di lokasi. Saat penggerebekan berlangsung, beberapa orang berusaha melarikan diri.
Namun, tim berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba, yakni Zamaluddin Harahap (37 tahun), warga Lingkungan II Pasar Gunung Tua, dan Adi Suhendri Aritonang alias Godek (34 tahun), warga Lingkungan V Pasar Gunung Tua.
Dari tangan Zamaluddin, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi kristal putih diduga sabu-sabu serta uang tunai sebesar Rp730.000. Sementara itu, dari Adi Suhendri ditemukan uang tunai sebesar Rp150.000 dan satu unit handphone Android merek Oppo warna putih.
Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut cukup signifikan. Selain dua bungkus sabu-sabu dan uang tunai dari kedua tersangka, petugas juga menyita satu unit handphone Samsung warna putih serta satu unit handphone Android merek Oppo yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkotika. Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka langsung diamankan ke Mako Polsek Padang Bolak untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas kinerja cepat dan sigap jajaran Polsek Padang Bolak dalam pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Tapsel.
"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polsek Padang Bolak. Ini bukti bahwa kami tidak akan kompromi dalam memberantas narkoba. Kepolisian akan terus hadir dan bergerak untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Yasir Ahmadi juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi awal agar tindakan pencegahan dan penindakan bisa dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan dan keberanian masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkoba," ujarnya lagi.
Harapannya, kejadian ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika lainnya bahwa hukum akan bertindak tegas, dan tidak ada tempat aman bagi mereka di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.zal
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Antusiasme Tinggi! 111 Pendaftar Ikuti Verifikasi Seleksi Polri 2026 di Padangsidimpuan
kota
Balita Hilang di SPBU Hutalombang, Polres Padang Lawas Sigap Memulangkan ke Orang Tua
kota
Bupati Madina Dorong Pelestarian Tradisi Lubuk Larangan untuk Ekosistem dan Masyarakat
kota
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanam
kota
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
kota
Sergai sumut24.co Tim Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan monitoring d
News
Sergai sumut24.co Seorang pria ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kab
Hukum
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News