
Warnet di Batang Kuis Diduga Jadi Sarang Judi Online, Kebal Hukum?
Warnet di Batang Kuis Diduga Jadi Sarang Judi Online, Kebal Hukum?
kotaBaca Juga:
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan peredaran narkotika jenis ganja. Menanggapi laporan tersebut, sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB, tim melihat tersangka sedang mengendarai becak dan langsung melakukan penyergapan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok yang ternyata berisi ganja. Tak berhenti di situ, petugas pun melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka yang berada di Gang Madrasah, Jalan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Dengan didampingi oleh Kepala Lingkungan bernama Raden, petugas berhasil menemukan ganja lainnya yang disembunyikan dalam saku celana jeans yang tersimpan di dalam lemari pakaian.
Dari hasil penggeledahan, Tim Opsnal menyita sejumlah barang bukti berupa 22 paket narkotika golongan I jenis ganja dengan berat bruto 42,02 gram, satu bungkus rokok Surya, satu plastik putih, satu unit handphone Redmi A1 warna hitam, satu celana jeans, uang tunai sebesar Rp41.000, serta satu unit becak berwarna biru yang digunakan tersangka saat membawa ganja.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa ganja tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Ali Gultom, yang beralamat di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Pihak kepolisian kini tengah mendalami informasi tersebut dan melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran ganja yang lebih besar di wilayah tersebut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan keterangan resmi terkait keberhasilan timnya dalam pengungkapan kasus ini. Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berguna dalam upaya pemberantasan narkoba. Kerja sama seperti ini perlu terus dibangun agar kita bisa menjaga lingkungan dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda," tegas AKBP Dr. Wira Prayatna.
Beliau juga menegaskan bahwa Polres Padangsidimpuan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba dan tak segan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar.zal
Warnet di Batang Kuis Diduga Jadi Sarang Judi Online, Kebal Hukum?
kotasumut24.co ASAHAN, Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (DPD ASPRUMNAS) Kabupaten Asahan bersilaturahmi ke
NewsPordasi Sumut Lantik 5 Pengkab/Pengkot Pordasi, Usung Semangat Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera
kotaPejabat Baru Dilantik Bobby Nasution Diterpa Isu Poligami, Integritas Birokrasi Dipertanyakan
kotaJAKARTA, Presiden Joko Widodo meresmikan Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSP
Newssumut24.co ASAHAN, Jajaran Polsek Simpang Empat Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaima
NewsPAKPAK BHARAT SUMUT24.coSekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM atas nama Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Me
InfoMEDAN I SUMUT24.COAparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polrestabes Medan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di de
kotaMEDAN I SUMUT24.COAksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (26/8) be
PolitikJAKARTA Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berkomitmen mempercepat pemberantasan Tuberkulosis (TBC). Komitmen in
News