Tapsel |sumut24.co -
Baca Juga:
Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Tim Opsnal
Satreskrim Polres Tapsel berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor roda dua (Curanmor) yang terjadi di Desa Siamporik Lombang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Aksi kriminal tersebut terjadi pada hari Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, tim berhasil menangkap tersangka utama berinisial Ilham Afandi Pulungan alias Kocan (34), warga Jalan Alboin Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di rumah persembunyian tersangka di Perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., bersama Kanit Pidum, IPDA Bambang Rahmadi, S.Sos., serta tim opsnal Satreskrim Polres Tapsel.
Menurut hasil interogasi awal, tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, dan tidak sendirian. Ia beraksi bersama rekannya yang berinisial Ipan, yang saat ini masih berstatus buron (DPO).
Saat dilakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti berupa kunci T yang sebelumnya dibuang tersangka di semak-semak wilayah Padangsidimpuan, tersangka Ilham sempat berupaya melarikan diri dari kawalan petugas. Tak ingin kehilangan target, petugas memberikan tembakan peringatan, namun tak diindahkan. Akhirnya, petugas melumpuhkan tersangka dengan tembakan (Di Doorr) yang terukur ke bagian kaki kiri.
Tersangka kemudian segera dibawa ke RSUD Padangsidimpuan untuk menjalani perawatan medis, sebelum akhirnya diamankan ke Mapolres Tapsel untuk pemeriksaan lanjutan.
Dalam keterangannya, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE, MM, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tapsel dalam menindak segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih kasus pencurian kendaraan bermotor yang sangat merugikan warga. Upaya tegas dan terukur akan kami ambil terhadap pelaku yang mencoba melawan atau melarikan diri saat proses hukum berlangsung," ujar AKP Maria Marpaung.
Lebih lanjut, pihak Polres Tapsel juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan mencurigakan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News