
9 Unit Kios Pedagang di Pasar VII Marindal Ludes Terbakar
9 Unit Kios Pedagang di Pasar VII Marindal Ludes Terbakar
kotaBaca Juga:
"Tepat Pada hari sabtu (26/04/2025), Sekira Pkl 18.00 Wib personil tim OPSNAL Satresnarkoba polres palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di desa pir trans sosa 5, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas tepatnya di perkebunan sawit masyarakat dan jalan umum yang berada di desa tersebut sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu sabu". Demikian dikatakan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH. Kepada awak media Minggu (27/04/2025) diruang kerjanya.
Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas, Kedua orang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba tersebut. Pria berinisial ASN, (42 ), dan RS, (33), di Pir Trans Sosa 5, kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Palas. Bersama dengan barang buktinya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 bungkus plastik klip transparan yg berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 12,05 gram bruto., 1 bungkus plastik klip transparan kosong., 1 helai tisu berwarna putih., 1 buah plastik berwarna hitam., dan 2 unit hp android bermerek oppo berwarna biru & hitam". Kata Iptu Parlin Azhar Harahap, SH.
Kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut, selanjutnya atas perintah Kasat Narkoba personil tim opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan, langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Pungkas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH. Selaku Kasat Resnarkoba Polres Palas yang baru.
KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan menambahkan, segera setalah mendapat informasi dan perintah Kasat Resnarkoba, pada malam itu juga salah satu personil opsnal satresnarkoba melaksanakan teknik penyamaran (under cover buy) dengan cara memesan narkotika jenis sabu kepada terduga pengedar narkotika jenis sabu kepada tersangka AS sebanyak 12 gram.
"Dan terjadilah kesepakatan terhadap terduga pelaku berjumpa di desa pir trans sosa 5, disaat terjadi transaksi terduga pelaku RS menyerahkan Narkotika jenis sabu tersebut, di saat itu juga personil opsnal mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti yang di maksud di atas". Tambah KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan.
Sementara Itu, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan Selanjutnya menyampaikan, tim opsnal satresnarkoba polres palas melakukan introgasi kepada tersangka ASN dan RS dari mana mereka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut, dari hasil interogasi tim opsnal satresnarkoba terhadap kedua tersangka ASN dan RS mengakui bahwasanya dia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari berinisial AP (lidik).
"Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas membawa tersangka dan barang bukti ke mako polres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut". Tutur Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.zal
9 Unit Kios Pedagang di Pasar VII Marindal Ludes Terbakar
kotasumut24.co BALIGE, Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus mendampingi Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk meninjau program MBG (Maka
NewsKolam Retensi Kolaborasi dengan USU Dinilai &ldquoTak Berkah&rdquo, Syahrir Nasution Proyek Puluhan Miliar yang Tak Dapat Ridho Allah
kotaWali Kota Rakor dan Evaluasi Tindak Lanjut Capaian Indeks Survei SPI Tahun 2024 Dalam Rangka Penguatan SPI Tahun 2025 Sumut
kotaJaksa Agung Tekankan Pentingnya Karakter "Jaksa Berkualitas" dalam Pembekalan PPPJ Angkatan 82 Tahun 2025
kotaJaga Marwah Kepung KPK Desak Hadirkan Bobby Nasution dan Erni Sitorus di Sidang Topan Ginting
kotaJangan Biarkan Universitas Menjadi Penjual Ijazah
kotaKapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kasat Lantas
kotaPolisi Hadir untuk Masyarakat Ditsamapta Polda Sumut Turun Langsung Bantu Warga Hadapi Banjir
kotaKAMAK Desak Penegak Hukum Usut Proyek Kolam Retensi Ratusan Miliar yang Tak Berfungsi
kota