Rabu, 12 Agustus 2026

Pengedar Sabu di Kawasan Sari Rejo Polonia Diringkus Polisi

Darmanto - Jumat, 25 April 2025 18:36 WIB
Pengedar Sabu di Kawasan Sari Rejo Polonia Diringkus Polisi
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Polrestabes Medan gerak cepat dan komitmen dalam memberantas narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Kali ini, personel Satnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Pelaku itu adalah laki-laki bernama Irwansyah alias AAN (27) warga Jalan Antariksa, Gang Nazir, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion melalui Kasatnarkoba, AKBP Tommy Aruan SIK kepada wartawan pada Jumat (25/4/2025).

Dijelaskannya, pada hari Kamis (17/4/2025) sekira pukul 18.30 WIB di Jalan Antariksa Gang Nazir Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Tim melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu (metamfetamina).

" Adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka, yakni 17 plastik klip yang berisikan sabu dengan berat 1,03 gram. Dan dari kantong celana belakang sebelah kanan tersangka ditemukan uang sebesar Rp.120 Ribu. Analisis sementara narkotika dengan sebutan sabu sebanyak 1,03 gram bisa digunakan untuk 10 orang," ujar AKBP Tommy.

Lebih lanjut, AKBP Tommy Aruan SIK, menuturkan modus operandi tersangka AAN mengaku sudah tiga bulan lamanya menjual narkotika.

Selanjutnya, tersangka diboyong ke Mapolrestabes Medan guna untuk diperiksa lebih lanjut.

"Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan 20 tahun penjara," tandasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi di Medan Tuntungan
Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Polrestabes Medan Sergap Pasukan Tempur Geng Motor GPS Terlibat Jual Beli Sabu Disergap
Berat Total 63,67 Gram Sabu Diamankan, Seorang Pria di Kisaran Naga Ditangkap, Terancam Hukuman Pidana Berat
Satres Narkoba Polres Asahan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Tiga Tersangka Gagal Edarkan Ribuan Dosis Narkoba".
komentar
beritaTerbaru