Bobby Nasution Siapkan Puskesmas Mandrehe Naik Kelas, Layanan Rawat Inap dan Dokter Spesialis Diperkuat
sumut24.co Nias BaratGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan peningkatan kapasitas Puskesmas Mandrehe, Kab
Umum
Baca Juga:
Namun niat sederhana itu malah berubah menjadi pengalaman pahit karena satu alasan yang memalukan: lurahnya tidak pernah muncul.
Pada hari Senin, 14 April 2025, PW Pulungan datang ke kantor kelurahan. Kantor tampak sepi, pelayanan tak jelas arah.
Setelah menunggu dan mencoba bertanya kepada salah satu staf kelurahan ia mendapatkan jawaban yang menyentak. Ternyata, sang Lurah Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara kota padangsidimpuan dengan nama Handri Putra SH, telah lama tidak masuk kantor – sejak bulan November 2024. Artinya, hampir setengah tahun, pelayanan publik di Wek II berlangsung tanpa kehadiran pemimpinnya.
Ini bukan cerita fiksi. Ini adalah realita getir yang menunjukkan betapa rapuhnya sistem birokrasi di tingkat lokal ketika pengawasan lemah dan tanggung jawab diabaikan.
Kabar ketidakhadiran lurah ternyata bukan puncak dari segalanya. Warga lain, K. Harahap, membuka tabir yang lebih kelam. Ia mengungkap dugaan serius: Lurah Wek II diduga menggelapkan dana Alokasi Dana Kelurahan (ADK). Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan – termasuk membayar tukang dan membeli bahan – justru tak kunjung direalisasikan.
Pertanyaannya: ke mana dana itu mengalir? Apakah lurah benar-benar menghilang karena cuti atau sedang menjauh dari panasnya skandal yang menunggu waktu meledak?, "ujarnya.
Ketika media mencoba meminta penjelasan dari Camat Padangsidimpuan Utara, Nanda Alvina SH, jawabannya cenderung normatif. Ia menyebut bahwa akan memanggil sang lurah dan memberi teguran lewat Surat Peringatan (SP), "ujarnya.
Namun, apakah SP cukup untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah merugikan banyak warga?
Bagaimana bisa selama lima bulan lebih, ketidakhadiran lurah tak diketahui atau direspons lebih awal oleh kecamatan atau instansi yang lebih tinggi?
Di sinilah titik krusial: pengawasan vertikal yang lemah, membuat pemimpin lokal bebas melakukan pelanggaran tanpa takut konsekuensi.
PW Pulungan hanyalah satu dari sekian banyak warga yang merasa ditelantarkan. Ketika seorang lurah menghilang, pelayanan administratif terhenti, pembangunan tersendat, dan komunikasi antara warga dan pemerintah menjadi putus.
Lebih buruk lagi, hilangnya kepercayaan terhadap pemerintah lokal menciptakan jarak yang sulit dipulihkan.
Yang lebih menyedihkan adalah kenyataan bahwa kasus seperti ini bukan kejadian langka. Di banyak daerah, ketidakhadiran lurah, kepala desa, atau camat sudah seperti "penyakit biasa" dalam birokrasi. Peraturan yang longgar, sanksi yang lunak, serta pengawasan yang minim justru membuat pelanggaran menjadi budaya.
Kantor kelurahan bukan tempat formalitas. Ia adalah jantung administrasi warga, tempat di mana hak-hak sipil dipenuhi. Ketika jantung itu berhenti berdetak karena pemimpinnya tak hadir, maka satu komunitas ikut mati dalam birokrasi yang beku.
Sudah saatnya pemerintah kota, bahkan provinsi, mulai membuka mata terhadap kasus-kasus seperti ini. Teguran tidak cukup. Diperlukan audit internal, evaluasi menyeluruh, dan bila perlu, langkah hukum. Jika memang terbukti ada penggelapan ADK, maka proses hukum harus berjalan transparan dan adil.
Pertanyaan besar dalam kasus ini bukan hanya "ke mana lurahnya pergi?", tapi "kenapa sistem membiarkannya pergi begitu lama?" Kasus di Kelurahan Wek II ini bisa menjadi potret nasional jika dibiarkan. Satu ketidakhadiran pejabat bisa menjadi batu sandungan bagi pembangunan daerah, dan akhirnya, merugikan rakyat kecil yang hanya ingin hak dasarnya terpenuhi.
PW Pulungan dan warga lainnya tidak menuntut banyak. Mereka hanya ingin layanan publik yang layak, pemimpin yang hadir, dan sistem yang berjalan. Apakah itu terlalu sulit untuk diberikan oleh negara?.
Terakhir, Warga berharap Walikota Padangsidimpuan yang sudah dilantik yaitu Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes bertindak tegas kepada anggota nya yang telah melanggar kode etik terkait pelayanan publik dan melakukan pemeriksaan lebih dalam yang kemungkinan adanya dugaan penggelapan dana Anggaran Dana Kelurahan (ADK) tahun 2024.zal
sumut24.co Nias BaratGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan peningkatan kapasitas Puskesmas Mandrehe, Kab
Umum
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan tiga daerah, yakni Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, d
Umum
sumut24.co GunungsitoliGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution akan membangun gudang logistik di kawasan Pelabuhan Ro
Umum
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar (Dubes) Prancis untuk Indonesia
kota
sumut24.co MedanPekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 sepertinya memang benarbenar bertransformasi kepenampilan baru yang leb
Umum
Resmi Disambut Tradisi Kehormatan, AKBP Dhery Fajariandono Jadi Kapolres Perdana Polres Paluta Siap Bangun Institusi Profesional dan Presis
kota
Kenal Pamit Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Lanjutkan Sinergi dan Pelayanan Humanis
kota
Tongkat Estafet Kapolres Padangsidimpuan Beralih dari AKBP Dr. Wira Prayatna ke AKBP Noval Gegoh Desky, JMSI Tabagsel Teguhkan Komitmen Sine
kota
Respons Cepat Bupati Madina, Jalan Viral di Lingga Bayu Ditangani, Pembangunan Jalan Baru Terus Berlanjut
kota
Nahkoda Baru Polres Tapsel, AKBP Anton Santoso Siap Wujudkan Polisi Presisi yang Dekat dengan Masyarakat
kota