Minggu, 08 Juni 2025

Aksi Nekat! Pria Ini Curi HP Warga, Akhirnya Ditangkap Unit Opsnal Polres Padangsidimpuan

Administrator - Jumat, 21 Maret 2025 00:08 WIB
Aksi Nekat! Pria Ini Curi HP Warga, Akhirnya Ditangkap Unit Opsnal Polres Padangsidimpuan
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Unit Opsnal Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan wilayah. Dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Rahmat, SH, tim berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang telah meresahkan masyarakat.

Pelaku yang diketahui bernama Bobi Marito (39) ditangkap pada Selasa (18/03/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Thamrin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Kejadian bermula pada Rabu (12/03/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, saat pelapor, Muhammad Aditiya Pratama (21), terbangun dan mendapati dua unit ponsel miliknya, yakni Oppo A57 dan Samsung A11, telah hilang.

Kedua ponsel tersebut sebelumnya sedang diisi daya di dalam kamar. Saat memeriksa rumah, pelapor menemukan jendela dapur telah dirusak, yang mengindikasikan bahwa pelaku masuk melalui jalur tersebut.

Merasa dirugikan, pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/108/III/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA, Unit Opsnal segera melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, yakni Apriliya dan Sumiro Gulo, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tim berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Bobi Marito, seorang pria berusia 39 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Informasi mengenai keberadaan pelaku diterima oleh tim pada Selasa (18/03/2025). Tanpa menunda waktu, Unit Opsnal langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, Bobi Marito mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti hasil curian, yakni: 1 unit Handphone Oppo A57 berwarna biru muda, dan 1 unit Handphone Vivo berwarna putih.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut.

Menanggapi keberhasilan penangkapan ini, Kanit Pidum Polres Padangsidimpuan IPDA Rahmat, SH menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja keras dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di sekitar. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami," ujar IPDA Rahmat.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Gelar Panen Raya Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Khidmat dan Penuh Makna, AKBP Wira Prayatna Hadiri Sholat Idul Adha 1446 H di Masjid Al-Abror Padangsidimpuan
Toko Ponsel Dibobol di Wek I, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku dan Amankan Samurai
AKBP Wira Prayatna Serahkan Hewan Qurban dari Kapolda Sumut ke Pesantren Darul Qur’an Silandit Padangsidimpuan
AKBP Wira Prayatna Pantau Langsung Malam Takbiran Idul Adha 1446 H: Wujudkan Keamanan dan Kekhidmatan Warga Padangsidimpuan
Inspiratif! AKBP Dr Wira Prayatna Dapat Penghargaan atas Aksi Perlindungan Anak dari LPA Sumut
komentar
beritaTerbaru