
Perumda Tirta Bulian T.Tinggi Turunkan Kembali Tarif Air
sumut24.co Tebingtingg, Perusahan umum daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bulian Kota Tebingtinggi terhitung sejak 1 Juli 2025 telah menurunk
NewsBaca Juga:
- Gila...Sesama Pengamen Saling Tikam di Padangsidimpuan, Ini Kronologi Lengkapnya
- Ketahuan Maling Sawit, Suparman Diciduk Tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bareng 11 Tandan Bukti
- Ganja 1.160 Gram dari Madina yang Akan di Edarkan ke Batangtoru berhasil di Gagalkan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan,Dua Tersangka di Amankan
Pelaku yang diketahui bernama Bobi Marito (39) ditangkap pada Selasa (18/03/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Thamrin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kejadian bermula pada Rabu (12/03/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, saat pelapor, Muhammad Aditiya Pratama (21), terbangun dan mendapati dua unit ponsel miliknya, yakni Oppo A57 dan Samsung A11, telah hilang.
Kedua ponsel tersebut sebelumnya sedang diisi daya di dalam kamar. Saat memeriksa rumah, pelapor menemukan jendela dapur telah dirusak, yang mengindikasikan bahwa pelaku masuk melalui jalur tersebut.
Merasa dirugikan, pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/108/III/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA, Unit Opsnal segera melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, yakni Apriliya dan Sumiro Gulo, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tim berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Bobi Marito, seorang pria berusia 39 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Informasi mengenai keberadaan pelaku diterima oleh tim pada Selasa (18/03/2025). Tanpa menunda waktu, Unit Opsnal langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, Bobi Marito mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti hasil curian, yakni: 1 unit Handphone Oppo A57 berwarna biru muda, dan 1 unit Handphone Vivo berwarna putih.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut.
Menanggapi keberhasilan penangkapan ini, Kanit Pidum Polres Padangsidimpuan IPDA Rahmat, SH menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja keras dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di sekitar. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami," ujar IPDA Rahmat.zal
sumut24.co Tebingtingg, Perusahan umum daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bulian Kota Tebingtinggi terhitung sejak 1 Juli 2025 telah menurunk
Newssumut24.co MEDAN, Dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas sektor menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Ind
KotaPATRON Gelar Suroan, Satukan Paguyuban SeSumatera Utara
kotaOJK TEGASKAN KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM TERKAIT KASUS INVESTREE DAN ADRIAN ASHARYANTO GUNADI JakartaSumut24.co 25 Juli 2025. Otoritas Jasa K
NewsOJK PERKUAT TATA KELOLA MELALUI PENGEMBANGAN SIGRC TERINTEGRASI JakartaSumut24.co 24 Juli 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperk
NewsOJK DAN DITJEN AHU KEMENTERIAN HUKUM SEPAKAT TINGKATKAN KERJA SAMA PERTUKARAN DATA JakartaSumut24.co 24 Juli 2025. Otoritas Jasa Keuangan (
NewsBakopam Sumut Tegaskan Dukung Harli Siregar, Berantas Korupsi di Sumut
kotaPTPN IV Regional I Gelar MVP Awards 2024 Ajang Penghargaan Inklusif untuk Planters Tangguh dari Kebun hingga Pabrik MedanSumut24.co 25
NewsSilaturahmi Budaya, Ketum JMSI Teguh Santosa Sambangi Rumah Adat Bagas Godang di Madina
kotaMedan sumut24.co Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan sebut, Satpol PP Kota Medan terkesan lemah dalam penegakan peratura
kota