Dalam Kurun Waktu 2x24 Jam, Team Gabungan Bekuk Pelaku Pembunuhan Seorang Mahasiswa
Medan sumut24.co Team gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap pelaku pembunuhan Bonio R
Hukum
Baca Juga:
- AKBP Wira Prayatna Tekankan Pentingnya Kualitas Panen di Program Jagung Ketapang kota Padangsidimpuan
- AKBP Wira Prayatna Pimpin Evaluasi Program Ketahanan Pangan, Tegaskan Sinergi Lintas Instansi di Padangsidimpuan
- Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi DPC APDESI,AKBP Wira Prayatna berikan Tiga Arahan Penting untuk Desa
Pelaku yang diketahui bernama Bobi Marito (39) ditangkap pada Selasa (18/03/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Thamrin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kejadian bermula pada Rabu (12/03/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, saat pelapor, Muhammad Aditiya Pratama (21), terbangun dan mendapati dua unit ponsel miliknya, yakni Oppo A57 dan Samsung A11, telah hilang.
Kedua ponsel tersebut sebelumnya sedang diisi daya di dalam kamar. Saat memeriksa rumah, pelapor menemukan jendela dapur telah dirusak, yang mengindikasikan bahwa pelaku masuk melalui jalur tersebut.
Merasa dirugikan, pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/108/III/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA, Unit Opsnal segera melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, yakni Apriliya dan Sumiro Gulo, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tim berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Bobi Marito, seorang pria berusia 39 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Informasi mengenai keberadaan pelaku diterima oleh tim pada Selasa (18/03/2025). Tanpa menunda waktu, Unit Opsnal langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, Bobi Marito mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti hasil curian, yakni: 1 unit Handphone Oppo A57 berwarna biru muda, dan 1 unit Handphone Vivo berwarna putih.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut.
Menanggapi keberhasilan penangkapan ini, Kanit Pidum Polres Padangsidimpuan IPDA Rahmat, SH menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja keras dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di sekitar. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami," ujar IPDA Rahmat.zal
Medan sumut24.co Team gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap pelaku pembunuhan Bonio R
Hukum
Medan sumut24.co Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., melakukan pengecekan kegiatan Strong Point sek
kota
Simeulue Ketua Pandawa Lima Perwakilan Simeulue, Rudi Hariyanto, mendesak Presiden Prabowo Subianto menambah armada transportasi laut da
News
Guru di Kota Solok Ikuti Pendampingan IFP Perkuat Digitalisasi Pendidikan.
kota
Tera Ulang Penting untuk Menjaga Kepercayaan Pelaku Usaha dan Konsumen.
kota
Komitmen Digital Berbuah Prestasi, Sekda Kota Solok Raih ADLG Awards 2025
kota
Event North Sumatra Innovation Day 2025, Pemkab Pakpak Bharat Raih Juara Harapan III
kota
Polrestabes Medan Tangkap 212 Tersangka Narkoba, Sita 60 Kg Sabu
kota
Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Publik Saat Kunjungan Kerja ke Polres Toba
kota
Polda Sumut Pastikan Penanganan Transparan Terkait Insiden Personel Pukul Pengendara
kota