Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
Baca Juga:
- Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
- Tingkatkan Daya Saing Produk, Tim Pemas DPPM USU 2026 Serahkan Mesin Pengering dan Latih Inovasi Rengginang Kelor di Daycare Lansia Aisyiyah Mentari
- Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, tetapi sebagai bentuk dukungan kepada dua tokoh penting, Ketua KNPI M. Isra Hasibuan dan Ketua AMPI Mardan Hanafi Hasibuan, yang tengah mencari keadilan atas dugaan pemalsuan surat akta autentik oleh Koperasi Aek Natio Group di Kabupaten Padang Lawas, Pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.
Massa hadir untuk mengawal laporan yang telah disampaikan, dengan harapan pihak berwajib bertindak profesional dan tegas.
Namun, di balik kedatangan massa tersebut, tersimpan sebuah kritik tajam terhadap bagaimana masalah ini diproses dan bagaimana ketidakadilan ini dapat terjadi di tengah masyarakat.
Terlihat jelas bahwa masalah ini bukan hanya soal pemalsuan dokumen, tetapi juga soal keadilan yang sering kali tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Pemalsuan yang dilakukan oleh Koperasi Aek Natio Group ini diduga berkaitan erat dengan tanah yang diklaim oleh koperasi, yang mencakup lahan perkebunan kelapa sawit seluas 500 hektar di Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Hal ini tentu menimbulkan kerugian besar bagi Mardan Hanafi Hasibuan, yang merasa hak tanahnya telah dijual tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.
Tanah tersebut, yang seharusnya menjadi milik pribadinya, kini terancam hilang akibat pemalsuan yang tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga merusak rasa keadilan di masyarakat.
Mardan Hasibuan, dalam wawancara dengan media, menyatakan dengan tegas bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak Koperasi Aek Natio Group ini sangat merugikan dirinya.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah menjual atau mengalihkan hak tanah tersebut kepada pihak koperasi, dan seluruh dokumen yang ada adalah hasil pemalsuan yang sangat merugikan.
Kehadiran massa yang mendampingi Mardan dan Isra Hasibuan ke Polres Padang Lawas memberikan gambaran betapa besar dampak dari permasalahan ini.
Mereka bukan hanya datang sebagai pendukung, tetapi juga sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan yang dirasakan oleh warga.
Ketua AMPI, Mardan Hasibuan, tidak hanya sekadar menyampaikan keluhan, tetapi juga berusaha mengingatkan kepada anggotanya dan masyarakat agar tetap tertib dan menjaga ketenangan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, di balik itu semua, ada pertanyaan besar yang perlu diajukan: apakah masalah ini akan benar-benar mendapat perhatian serius dari pihak berwajib?
Apakah laporan tersebut akan diproses dengan profesional, atau justru terhenti begitu saja seperti banyak kasus serupa yang terjadi di daerah lainnya?
Melihat fenomena ini, kritik harus dilontarkan terhadap pihak berwajib yang menangani perkara ini.
Pemalsuan akta autentik adalah tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak, dan ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah moral dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seharusnya, para pelaku pemalsuan tersebut diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan pada sistem peradilan yang ada.
Selain itu, ini juga menjadi kritik untuk meningkatkan transparansi dalam proses hukum. Jangan biarkan rakyat merasa terpinggirkan dalam permasalahan hukum yang seharusnya menjadi jaminan keadilan bagi semua lapisan masyarakat.
Tindakan tegas terhadap pelaku pemalsuan ini harus segera dilakukan agar hal serupa tidak terulang di masa depan.
Ketua AMPI, Mardan Hasibuan, beserta seluruh anggota berharap agar pihak Polres Padang Lawas, khususnya Reskrim, dapat menangani kasus ini dengan serius dan profesional.
Jangan biarkan kasus seperti ini berlalu begitu saja tanpa mendapatkan keadilan yang seharusnya. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin menurun jika masalah-masalah seperti ini tidak diselesaikan dengan adil dan transparan.
Kisruh yang terjadi di Padang Lawas ini adalah cermin dari ketidakadilan yang sering kali terjadi di lapangan, di mana pemalsuan akta autentik bisa merusak kehidupan seseorang dan mengancam hak tanah yang sudah menjadi milik mereka. Harapan masyarakat, terutama para anggota KNPI dan AMPI, adalah agar hukum benar-benar ditegakkan dengan tegas dan adil. Kasus ini tidak hanya sekadar menyangkut tanah, tetapi juga kepercayaan terhadap sistem peradilan yang ada di Indonesia. Kita semua harus terus mendorong agar keadilan benar-benar terwujud, tanpa pandang bulu. (Ari)
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
sumut24.co DeliserdangAcara penahbisan Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 42 Tanjung Anom yang berlokasi di Jalan H.M. Puna
Umum
sumut24.co MedanTerkait pemberitaan para pensiunan Perumda Tirtanadi yang berjumlah 17 orang hingga kini terus menyampaikan tuntutannya ke
kota
sumut24.co MedanSorak, tawa, dan semangat berkompetisi mewarnai Taman Cadika Medan selama dua hari ini. Memeriahkan HUT ke81 Kemerdekaan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya solidaritas dan kepedulian sosial dalam membangun daerah.H
kota
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
kota
KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum
News
Ambal Warso ke31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
News
Usai Bertanding, Gubsu ke17 HT Erry Nuradi Serahkan Cenderamata kepada Gabungan Pimpong Putrajaya Malaysia
kota
Siswa Deli Serdang Raih Empat Medali di Ajang Olimpiade Internasional Malaysia
News