Warga Resah, Polisi Bergerak! Pria Diduga Pengedar Sabu Diciduk di Hutaraja Tinggi
Warga Resah, Polisi Bergerak! Pria Diduga Pengedar Sabu Diciduk di Hutaraja Tinggi
kota
Baca Juga:
- Pemuda Medan Butuh Arah Bukan Janji, DPD KNPI Kota Medan Soroti Kegagalan Pemko Medan Merangkul Pemuda dan Menata Kota
- Wali Kota menghadiri acara Pembukaan Musda XIV KNPI Kota Pematangsiantar, di Convention Hall Siantar Hotel
- Cahaya Listrik PLN Membawa Bahagia Dan Akhiri Penantian Panjang Warga Dusun Untemungkur
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, tetapi sebagai bentuk dukungan kepada dua tokoh penting, Ketua KNPI M. Isra Hasibuan dan Ketua AMPI Mardan Hanafi Hasibuan, yang tengah mencari keadilan atas dugaan pemalsuan surat akta autentik oleh Koperasi Aek Natio Group di Kabupaten Padang Lawas, Pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.
Massa hadir untuk mengawal laporan yang telah disampaikan, dengan harapan pihak berwajib bertindak profesional dan tegas.
Namun, di balik kedatangan massa tersebut, tersimpan sebuah kritik tajam terhadap bagaimana masalah ini diproses dan bagaimana ketidakadilan ini dapat terjadi di tengah masyarakat.
Terlihat jelas bahwa masalah ini bukan hanya soal pemalsuan dokumen, tetapi juga soal keadilan yang sering kali tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Pemalsuan yang dilakukan oleh Koperasi Aek Natio Group ini diduga berkaitan erat dengan tanah yang diklaim oleh koperasi, yang mencakup lahan perkebunan kelapa sawit seluas 500 hektar di Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Hal ini tentu menimbulkan kerugian besar bagi Mardan Hanafi Hasibuan, yang merasa hak tanahnya telah dijual tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.
Tanah tersebut, yang seharusnya menjadi milik pribadinya, kini terancam hilang akibat pemalsuan yang tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga merusak rasa keadilan di masyarakat.
Mardan Hasibuan, dalam wawancara dengan media, menyatakan dengan tegas bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak Koperasi Aek Natio Group ini sangat merugikan dirinya.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah menjual atau mengalihkan hak tanah tersebut kepada pihak koperasi, dan seluruh dokumen yang ada adalah hasil pemalsuan yang sangat merugikan.
Kehadiran massa yang mendampingi Mardan dan Isra Hasibuan ke Polres Padang Lawas memberikan gambaran betapa besar dampak dari permasalahan ini.
Mereka bukan hanya datang sebagai pendukung, tetapi juga sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan yang dirasakan oleh warga.
Ketua AMPI, Mardan Hasibuan, tidak hanya sekadar menyampaikan keluhan, tetapi juga berusaha mengingatkan kepada anggotanya dan masyarakat agar tetap tertib dan menjaga ketenangan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, di balik itu semua, ada pertanyaan besar yang perlu diajukan: apakah masalah ini akan benar-benar mendapat perhatian serius dari pihak berwajib?
Apakah laporan tersebut akan diproses dengan profesional, atau justru terhenti begitu saja seperti banyak kasus serupa yang terjadi di daerah lainnya?
Melihat fenomena ini, kritik harus dilontarkan terhadap pihak berwajib yang menangani perkara ini.
Pemalsuan akta autentik adalah tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak, dan ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah moral dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seharusnya, para pelaku pemalsuan tersebut diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan pada sistem peradilan yang ada.
Selain itu, ini juga menjadi kritik untuk meningkatkan transparansi dalam proses hukum. Jangan biarkan rakyat merasa terpinggirkan dalam permasalahan hukum yang seharusnya menjadi jaminan keadilan bagi semua lapisan masyarakat.
Tindakan tegas terhadap pelaku pemalsuan ini harus segera dilakukan agar hal serupa tidak terulang di masa depan.
Ketua AMPI, Mardan Hasibuan, beserta seluruh anggota berharap agar pihak Polres Padang Lawas, khususnya Reskrim, dapat menangani kasus ini dengan serius dan profesional.
Jangan biarkan kasus seperti ini berlalu begitu saja tanpa mendapatkan keadilan yang seharusnya. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin menurun jika masalah-masalah seperti ini tidak diselesaikan dengan adil dan transparan.
Kisruh yang terjadi di Padang Lawas ini adalah cermin dari ketidakadilan yang sering kali terjadi di lapangan, di mana pemalsuan akta autentik bisa merusak kehidupan seseorang dan mengancam hak tanah yang sudah menjadi milik mereka. Harapan masyarakat, terutama para anggota KNPI dan AMPI, adalah agar hukum benar-benar ditegakkan dengan tegas dan adil. Kasus ini tidak hanya sekadar menyangkut tanah, tetapi juga kepercayaan terhadap sistem peradilan yang ada di Indonesia. Kita semua harus terus mendorong agar keadilan benar-benar terwujud, tanpa pandang bulu. (Ari)
Warga Resah, Polisi Bergerak! Pria Diduga Pengedar Sabu Diciduk di Hutaraja Tinggi
kota
Dua Pria di Sosa Dibekuk Saat Ops Antik Toba 2026, Polres Padang Lawas Sita Sabu dan Alat Hisap
kota
Menuju Desa Modern, Bupati Paluta Reski Basyah Harahap Resmikan Program Desa Cinta Statistik 2026
kota
Pasar Murah Jelang Iduladha Digelar di Madina, Beras Rp60 Ribu dan Minyakita Rp15.500 Diserbu Warga
kota
Bupati Saipullah Nasution Sentil Pengelolaan SDA Madina, Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Selamatkan Kekayaan Alam
kota
ASN Pemprov Sumut Ditangkap Terkait Vape Narkotika, Bapeg Akui Belum Dapat Informasi Resmi
kota
Bobby Nasution Soroti ASN Terlibat Vape Narkoba, Sanksi Tegas Disiapkan
kota
Polrestabes Medan Tangkap ASN Provsu Pembawa Vape Mengandung Etomidate
kota
Zakat Pegawai Bank Sumut Biayai Pendidikan Ratusan Pelajar, Baznas Sebut UPZ Bank Sumut Salah Satu yang Terunggul di Sumut
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua BPD Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Sumut Melkhy Waas mengatakan Sumatera Connect 2026 mendorong s
kota