8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Baca Juga:
Pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, personel Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H. menerima laporan tentang mobil-mobil yang diduga mengangkut BBM subsidi secara ilegal di Jalan Serma Lian Kosong, Kota Padangsidimpuan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti (Barbut) tiga unit kendaraan yang membawa BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen serta tangki modifikasi. Polisi langsung mengamankan kendaraan beserta pengemudinya untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam operasi ini, tiga orang tersangka berhasil diamankan, yakni:
1. Faisal Hakim (31 tahun), warga Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
2. Deddy Mulia Matondang (42 tahun), warga Kampung Salak, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
3. Mahmun Alrasyid (58 tahun), warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Kemudian dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti : 1 unit mobil minibus Carry dengan 10 jerigen Pertalite (37 liter per jerigen), 1 unit mobil minibus Grand Max dengan 15 jerigen (7 berisi Pertalite, 8 kosong), dan 1 unit mobil minibus Carry dengan tangki modifikasi berisi 120 liter Pertalite.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi adalah pelanggaran serius yang merugikan masyarakat.
"Kami akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait BBM bersubsidi agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar AKBP Dudung Setyawan.
Lebih lanjut, Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Saat ini, penyidik telah mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta operator SPBU terkait.zal
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi FiskalOleh Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)Ketua Part
Profil
sumut24.co MedanKabar gembira bagi para pencinta buku dan keluarga di Kota Medan. Menyambut musim libur sekolah, bazar buku internasional
Info
Dapur Indonesia, Pesta Singapura Membongkar Rantai Nilai yang Timpang Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pen
Politik
Medan, Kejuaraan Bola Voli MAVI Cup II Korwil Sumatera Utara resmi ditutup di Sport Center GOR Voli, Kamis (11/6/2026), setelah menyajikan l
Sport