Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Baca Juga:
Pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, personel Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H. menerima laporan tentang mobil-mobil yang diduga mengangkut BBM subsidi secara ilegal di Jalan Serma Lian Kosong, Kota Padangsidimpuan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti (Barbut) tiga unit kendaraan yang membawa BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen serta tangki modifikasi. Polisi langsung mengamankan kendaraan beserta pengemudinya untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam operasi ini, tiga orang tersangka berhasil diamankan, yakni:
1. Faisal Hakim (31 tahun), warga Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
2. Deddy Mulia Matondang (42 tahun), warga Kampung Salak, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
3. Mahmun Alrasyid (58 tahun), warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Kemudian dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti : 1 unit mobil minibus Carry dengan 10 jerigen Pertalite (37 liter per jerigen), 1 unit mobil minibus Grand Max dengan 15 jerigen (7 berisi Pertalite, 8 kosong), dan 1 unit mobil minibus Carry dengan tangki modifikasi berisi 120 liter Pertalite.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi adalah pelanggaran serius yang merugikan masyarakat.
"Kami akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait BBM bersubsidi agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar AKBP Dudung Setyawan.
Lebih lanjut, Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Saat ini, penyidik telah mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta operator SPBU terkait.zal
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
kota
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Medan sumut24.co Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikat
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Asahan melangkah lebih dekat ke tengah masyarakat melalui kegia
News
sumut24.co ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisia
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan seka
News
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota