BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan Bantuan Melalui Baznas
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan Bantuan Melalui Baznas
kota
Baca Juga:
- Polres Tapsel Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi
- Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan di jl. Penggalang Kisaran
- Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di areal SPBU Desa Sumuran, Kecamatan Batangtoru, serta di Kelurahan Simatorkis, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya seorang pria membawa narkotika di SPBU Desa Sumuran. Kapolsek Batangtoru AKP R.N. Tarigan, S.H., langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Batangtoru IPDA Hary Agus Pohan, S.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Saat tiba di TKP, petugas mendapati seorang pria yang hendak mengisi bahan bakar. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan setengah gulungan yang dilapisi lem berisi ganja di kantong celana sebelah kanan pria tersebut.
Pelaku yang kemudian diketahui bernama Ahmad Yaser (28), warga Desa Hutabaru, Kecamatan Batangtoru, langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Batangtoru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan ganja dari seorang pria di Kelurahan Simatorkis. Atas informasi ini, tim langsung bergerak ke lokasi kedua sekitar pukul 02.30 WIB dan berhasil mengamankan seorang tersangka lainnya, yakni Saman Hasibuan (56), warga Kelurahan Simatorkis, Kecamatan Angkola Barat.
Ketika melakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik berisi ganja, sejumlah uang tunai, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.
Tak luput, dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Setengah gulungan yang berlapisi lem diduga berisi ganja, 1 plastik pembungkus berisi ganja, 1 plastik asoy merah berisi ganja, 1 bungkus kertas tiktok warna putih, 1 dompet hitam, 1 unit handphone merek Infinix warna biru tua, serta Uang tunai senilai Rp.426.000,-.
Kapolsek Batangtoru AKP R.N. Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk beraksi di wilayah Batangtoru dan sekitarnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.zal
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan Bantuan Melalui Baznas
kota
Viral Ucapan "Ciyee Curhat Dia Bah", Desakan Copot Lurah Paya Pasir Kembali Menguat
kota
Ratusan Anak Berkebutuhan Khusus Unjuk Bakat pada Hari Anak Nasional bersama Pertamina EP Rantau Field
kota
Rianto, S.H., M.H. Wali Kota Medan Harus Segera Tetapkan Pengganti Sekda Wiriya Alrahman
News
Dorong Ekonomi Kerakyatan, ABPEDNAS Deli Serdang Angkat Pelaku UMKM Jadi Koordinator Pengembangan Usaha
kota
Sutrisno Pangaribuan Nilai DPRD Sumut Diduga Abaikan Tata Tertib Demi Bobby Nasution, Soroti Keabsahan Rapat Paripurna
kota
Bukabukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
News
Dari Kopi Mandailing hingga Gordang Sambilan, Bupati Saipullah Tunjukkan Kekayaan Madina di PRSU
kota
Dapat Perlawanan WargaSatresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
kota
Polri untuk Masyarakat, Polsek Barumun Salurkan Bantuan kepada Ibu Nur Cahaya yang Tengah Berjuang Melawan Penyakit
kota