Minggu, 26 Oktober 2025

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Jalan Jenderal Sudirman

Administrator - Sabtu, 22 Februari 2025 14:51 WIB
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Jalan Jenderal Sudirman
P. Sidimpuan | Sumut24.-

Baca Juga:

Tim Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Sabtu (22/2/2025).

Operasi ini dipimpin oleh IPTU Sudirman, S.H., yang berhasil mengamankan tersangka berinisial Zulkifli (40), warga Desa Sidadi, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, korban bernama Ahmad Yudha Pratama (21), seorang mahasiswa asal Sipange Siunjam, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, sedang bertugas jaga di Hotel Istana III Padangsidimpuan.

Tersangka Zulkifli mendatangi korban dan meminjam sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi F 4175 BR, berwarna hitam, dengan alasan untuk menjemput uang dan membeli makanan di Kampung Losung, Padangsidimpuan. Namun, hingga waktu yang ditentukan, tersangka tidak mengembalikan sepeda motor tersebut.

Setelah menerima laporan dari korban pada 19 Februari 2025, dengan nomor laporan LP/B/73/II/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut, tim Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan.

Pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka terlihat di jalan raya menuju Panyabungan.

Tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan Zulkifli beserta barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor. Setelah memeriksa nomor rangka dan nomor mesin, dipastikan bahwa sepeda motor tersebut milik korban.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan, "Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tim Sat Reskrim dalam mengungkap kasus penggelapan yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga."

Tersangka Zulkifli kini ditahan di Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan melengkapi administrasi penyidikan guna memastikan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terapkan Restorative Justice, Anggota DPRD dan Kades Sena Kec.Batang Kuis Apresiasi Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang
Tersangka Percobaan Pencurian Sepeda Motor Dimaafkan Korbannya, Restorative Justice Hadir Ciptakan Kedamaian Ditengah Masyarakat*
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Sapi, Tiga Pelaku Ditangkap
Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan Bekuk Pelaku Pencurian di Perumnas Pijorkoling, Ini Kronologinya
Polsek Prapat Janji Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Ibadah Viral di Medsos
Polsek Batang Angkola Tapsel Amankan Pemuda Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Hutapardomuan
komentar
beritaTerbaru