Selama Oktober 2026, Operasi Sadar Pajak Kendaraan Digelar Serentak di 33 Kabupaten/Kota di Sumut
Bapenda Sumut Gelar Operasi Sadar Pajak Kendaraan, Permudah Warga Lakukan Pembayaran
News
Baca Juga:
- Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
- Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut : Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni Semua Angg
- Oknum Pimpinan Organisasi Wartawan Diduga Rusak Plang FORWAKA, Laporan Resmi Sudah Ada di Polres Asahan
Peristiwa bermula ketika Lily Lubis sedang melakukan liputan di kawasan sekitar kantor PN Padangsidimpuan setelah melakukan wawancara dengan karyawan PT SAE pada hari Selasa.
Ketika itu, Lily duduk di pembatas taman kantor PN. Tiba-tiba, ES mendekati dan mulai berkomentar dengan nada tinggi.
ES sempat berkata dengan nada sinis, "Ciss, ciis… ibu, ibu," dan ketika tidak mendapatkan respons, ia semakin meninggikan nada suara dengan mengatakan, "Baca itu, nggak lihat bacaan itu, disitu tidak boleh duduk." Ketika Lily menjawab dengan sopan bahwa ia sedang dalam proses berdiri, ES kemudian mengeluarkan kata-kata kasar yang menyebut Lily dengan sebutan yang sangat tidak pantas, "B*d*t."
Insiden tersebut segera dilaporkan kepada pihak Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dan media yang terlibat. Kejadian ini pun akhirnya diselesaikan melalui mediasi yang dilakukan pada hari Rabu, 5 Februari 2025.
Humas PN Padangsidimpuan, Azhary Prianda Ginting, SH, MH, bersama Hakim PN Riki Rahman Sigalingging, SH, MH, serta sejumlah wartawan dari berbagai media, termasuk wartawan senior Manaon Lubis, hadir dalam mediasi tersebut.
Azhary Prianda Ginting mengucapkan terima kasih kepada wartawan atas kerjasama yang telah terjalin selama ini dan menyampaikan permintaan maaf mewakili Ketua PN Padangsidimpuan, Silvianingsih, SH, MH.
Pihaknya mengungkapkan penyesalan atas kata-kata yang tidak pantas yang dikeluarkan oleh ES dan menganggap peristiwa ini sebagai hal yang sangat disayangkan, mengingat hubungan yang selama ini baik antara PN Padangsidimpuan dan media.
Permintaan Maaf dan Janji Tidak Mengulangi Kesalahan
Setelah dilakukan mediasi, ES mengakui kesalahannya dan mengungkapkan permintaan maaf secara langsung kepada Lily Lubis.
ES berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan wartawan di masa depan.
Meskipun kejadian ini sudah mencapai penyelesaian secara damai, pihak Humas PN Padangsidimpuan tetap memberikan teguran lisan sebagai bentuk evaluasi terhadap perilaku oknum pegawai tersebut.
Respon dari Wartawan
Manaon Lubis, sebagai perwakilan senior wartawan, menyampaikan bahwa kejadian ini cukup mengejutkan, mengingat selama ini hubungan antara wartawan dan PN Padangsidimpuan berjalan dengan harmonis.
Sebagai mitra kerja yang selama ini bekerja sama dengan Mahkamah Agung, peristiwa seperti ini tidak seharusnya terjadi. Manaon berharap agar masalah ini segera diselesaikan dengan baik dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Pada akhirnya, setelah mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri masalah ini dengan berdamai.
ES meminta maaf secara tulus, dan Lily Lubis sebagai pihak yang merasa dirugikan menerima permintaan maaf tersebut.
Proses mediasi ini disaksikan oleh Humas PN dan wartawan lainnya sebagai bentuk transparansi dan penyelesaian yang baik.
Pihak Pengadilan Negeri Padangsidimpuan menyatakan bahwa mereka akan terus menjaga hubungan baik dengan media dan berkomitmen untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Humas PN juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara kedua belah pihak dalam rangka mendukung tugas-tugas jurnalistik yang objektif dan profesional.zal
Bapenda Sumut Gelar Operasi Sadar Pajak Kendaraan, Permudah Warga Lakukan Pembayaran
News
Dinkes, Disdik, dan BPBD Paluta Bersinergi, Ratusan Masker Dibagikan ke Sekolah
News
Lahan Sitataring Diklaim Tanah Adat dan Pemegang SHM, Riwayat Kepemilikan Disorot
News
KERJA NYATA KEMENIMIPAS MENJAGA PINTU NEGARA, MEMBUKA JALAN HARAPAN
News
KARHUTLA, TOBAT EKOLOGIS Dan KOMUNIKASI PEMERINTAH
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Tim Satgas Percepatan Rehabitas dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumut Aceh melakukan Monitoring dan Evaluasi
News
Bupati Solok Serahkan Reward kepada 187 Petugas Satpol PP dan Damkar
kota
Sarang Narkoba Mencirim Digerebek Bandar Diringkus, Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
News
Suling Perdana Kapolda Sumut, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
News
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum