
Jangan Biarkan Universitas Menjadi Penjual Ijazah
Jangan Biarkan Universitas Menjadi Penjual Ijazah
kotaBaca Juga:
- Satresnarkoba Padangsidimpuan Gagalkan Transaksi Ganja, Residivis 42 Tahun Kembali Masuk Jeruji Besi
- Satresnarkoba Polres Madina Tangkap Dua Pria Saat Transaksi Narkoba di Warung Hutabargot,Barbut Sabu 12,51 Gram Disita!
- Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Oknum Wartawan Juga LSM Miliki Sabu
Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.
Sekira pukul 18.00 WIB, Personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan menerima informasi tentang maraknya peredaran narkotika jenis ganja di Desa Pargumbangan.
Berdasarkan informasi yang diterima, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Sesampainya di rumah milik salah satu warga yang diduga menyimpan narkotika, pada pukul 18.50 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Juni Wansyah Hasibuan (JWH).
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus kotak rokok Lufman yang berisi ganja di saku celana belakang pria tersebut.
Pemeriksaan lebih lanjut di dalam rumah menemukan lebih banyak barang bukti, termasuk satu bungkus plastik assoy hijau yang diduga berisi ganja, serta satu bungkus plastik assoy kuning berisi 23 bungkus yang masing-masing berisi ganja. Total berat ganja yang berhasil disita mencapai 60,35 gram.
Tersangka JWH mengakui bahwa barang-barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang yang berinisial Jamal pada 26 Januari 2025, dengan harga Rp. 500.000,-. Rencananya, ganja tersebut akan dijual kembali secara eceran dengan harga antara Rp. 10.000,- hingga Rp. 50.000,- per bungkus.
Barang Bukti yang Ditemukan: 1 bungkus kotak rokok Lufman berisi ganja.
1 bungkus plastik assoy warna hijau berisi ganja. 1 bungkus plastik assoy warna kuning berisi 23 bungkus ganja yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat. Uang tunai sebesar Rp. 60.000,-. Satu buah hekter, gunting, dan kertas papeir merk Toreador. 3 lembar kertas nasi warna coklat.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Tapanuli Selatan dalam memberantas narkoba di wilayah hukum mereka.
"Kami akan terus berupaya keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk narkotika. Ini adalah salah satu langkah kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman," ujar Kapolres.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Polres Tapanuli Selatan akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.zal
Jangan Biarkan Universitas Menjadi Penjual Ijazah
kotaKapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kasat Lantas
kotaPolisi Hadir untuk Masyarakat Ditsamapta Polda Sumut Turun Langsung Bantu Warga Hadapi Banjir
kotaKAMAK Desak Penegak Hukum Usut Proyek Kolam Retensi Ratusan Miliar yang Tak Berfungsi
kotasumut24.co ASAHAN, Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Newssumut24.co ASAHAN, Komandan Kodim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra, SH., M.I.P. menghadiri malam pagelaran seni budaya etnis Tapanuli B
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Wakapolres Tanjungbalai Kompol MP. Pardede menyoroti keberadaan lahan tidur dan menekankan agar setiap Polsek yang
NewsAPBD Sumut Diutakatik Saat Visi Misi Belum Diperdakan, Kalibrasi Desak KPK Tetapkan Bobby Tersangka
kotaDICARI RANI REHULINA TARIGAN, HILANG SEJAK 6 OKTOBER DALAM PERJALANAN DARI SERIBU DOLOK KE MEDAN
kotaMedan sumut24.co Bangunan property 12 Unit 3 lantai di Jalan Tuasan Pasar III, Kecamatan Medan Perjuangan diduga rugikan Pendapatan Asli D
kota