Senin, 13 Oktober 2025

Rokok Lufman Jadi Bungkus Ganja,JWH Dibekuk Satresnarkoba Polres Tapsel

Administrator - Sabtu, 01 Februari 2025 12:12 WIB
Rokok Lufman Jadi Bungkus Ganja,JWH Dibekuk Satresnarkoba Polres Tapsel
Tapsel |sumut24.co -

Baca Juga:

Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang terjadi di Desa Pargumbangan, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara,Rabu (29/1/2025).

Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

Sekira pukul 18.00 WIB, Personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan menerima informasi tentang maraknya peredaran narkotika jenis ganja di Desa Pargumbangan.

Berdasarkan informasi yang diterima, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Sesampainya di rumah milik salah satu warga yang diduga menyimpan narkotika, pada pukul 18.50 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Juni Wansyah Hasibuan (JWH).

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus kotak rokok Lufman yang berisi ganja di saku celana belakang pria tersebut.

Pemeriksaan lebih lanjut di dalam rumah menemukan lebih banyak barang bukti, termasuk satu bungkus plastik assoy hijau yang diduga berisi ganja, serta satu bungkus plastik assoy kuning berisi 23 bungkus yang masing-masing berisi ganja. Total berat ganja yang berhasil disita mencapai 60,35 gram.

Tersangka JWH mengakui bahwa barang-barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang yang berinisial Jamal pada 26 Januari 2025, dengan harga Rp. 500.000,-. Rencananya, ganja tersebut akan dijual kembali secara eceran dengan harga antara Rp. 10.000,- hingga Rp. 50.000,- per bungkus.

Barang Bukti yang Ditemukan: 1 bungkus kotak rokok Lufman berisi ganja.
1 bungkus plastik assoy warna hijau berisi ganja. 1 bungkus plastik assoy warna kuning berisi 23 bungkus ganja yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat. Uang tunai sebesar Rp. 60.000,-. Satu buah hekter, gunting, dan kertas papeir merk Toreador. 3 lembar kertas nasi warna coklat.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Tapanuli Selatan dalam memberantas narkoba di wilayah hukum mereka.

"Kami akan terus berupaya keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk narkotika. Ini adalah salah satu langkah kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman," ujar Kapolres.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Polres Tapanuli Selatan akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Padangsidimpuan Gagalkan Transaksi Ganja, Residivis 42 Tahun Kembali Masuk Jeruji Besi
Satresnarkoba Polres Madina Tangkap Dua Pria Saat Transaksi Narkoba di Warung Hutabargot,Barbut Sabu 12,51 Gram Disita!
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Oknum Wartawan Juga LSM Miliki Sabu
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Tapanuli Selatan, Kuasa Hukum Yakin Polres Tapsel Akan Bertindak Tegas
Ganja dengan Barbut 2,1 Kilo diamankan Beserta Bandar dari Tapsel oleh Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan,Ini Keterangan AKBP Wira Prayatna
Operasi Dini Hari,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ciduk Pemuda, Simpan Sabu dalam Bungkus Kopi dan Teh dalam Jumlah Fantastis
komentar
beritaTerbaru