Minggu, 13 Juli 2025

Rokok Lufman Jadi Bungkus Ganja,JWH Dibekuk Satresnarkoba Polres Tapsel

Administrator - Sabtu, 01 Februari 2025 12:12 WIB
Rokok Lufman Jadi Bungkus Ganja,JWH Dibekuk Satresnarkoba Polres Tapsel
Tapsel |sumut24.co -

Baca Juga:

Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang terjadi di Desa Pargumbangan, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara,Rabu (29/1/2025).

Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

Sekira pukul 18.00 WIB, Personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan menerima informasi tentang maraknya peredaran narkotika jenis ganja di Desa Pargumbangan.

Berdasarkan informasi yang diterima, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Sesampainya di rumah milik salah satu warga yang diduga menyimpan narkotika, pada pukul 18.50 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Juni Wansyah Hasibuan (JWH).

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus kotak rokok Lufman yang berisi ganja di saku celana belakang pria tersebut.

Pemeriksaan lebih lanjut di dalam rumah menemukan lebih banyak barang bukti, termasuk satu bungkus plastik assoy hijau yang diduga berisi ganja, serta satu bungkus plastik assoy kuning berisi 23 bungkus yang masing-masing berisi ganja. Total berat ganja yang berhasil disita mencapai 60,35 gram.

Tersangka JWH mengakui bahwa barang-barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang yang berinisial Jamal pada 26 Januari 2025, dengan harga Rp. 500.000,-. Rencananya, ganja tersebut akan dijual kembali secara eceran dengan harga antara Rp. 10.000,- hingga Rp. 50.000,- per bungkus.

Barang Bukti yang Ditemukan: 1 bungkus kotak rokok Lufman berisi ganja.
1 bungkus plastik assoy warna hijau berisi ganja. 1 bungkus plastik assoy warna kuning berisi 23 bungkus ganja yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat. Uang tunai sebesar Rp. 60.000,-. Satu buah hekter, gunting, dan kertas papeir merk Toreador. 3 lembar kertas nasi warna coklat.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Tapanuli Selatan dalam memberantas narkoba di wilayah hukum mereka.

"Kami akan terus berupaya keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk narkotika. Ini adalah salah satu langkah kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman," ujar Kapolres.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Polres Tapanuli Selatan akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Palas Kembali Bekuk Pengedar Sabu, AKBP Dodik Yuliyanto Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar-akarnya
Terungkap! Bagaimana Satresnarkoba Polres Palas Bekuk Bandar Sabu di Desa Papaso III
Polres Tapsel punya Nahkoda Baru, AKBP Yon Edi Winara sertijab di Polda Sumut
Beraksi di Samping Warung, Pria 50 Tahun Ini Ditangkap Polsek Padang Bolak Bawa Sabu
Semangat Bhayangkara! Polres Tapsel Rayakan HUT ke-79 dengan Penghargaan dan Beasiswa
Kapolres Tapsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat,AKBP Yasir Ahmadi : Tingkatkan Profesionalisme,Layani Masyarakat dengan Baik
komentar
beritaTerbaru