Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
News
Baca Juga:
- PLN UIP SBU Raih Gold ISDA 2026 Melalui Program Budidaya Ikan Jurung Berbasis Kearifan Lokal
- GEMPPAR Mengamuk : Bimtek 177 Desa di Medan Dicurigai Sarang Korupsi! Kadis & Kabid PMD Diminta Copot & Diperiksa Kejaksaan
- Hadiri Musda XVI KNPI Tanjungbalai, Fadly Abdina Dorong Konsolidasi Pemuda Bangun Sinergi Sehat dengan Pemerintah
Deliserdang - Pelecehan seksual kembali terjadi anak usia dibawah umur, sebut saja namanya Bunga (13) salah satu Siswi Sekolah Dasar di Deliserdang yang diduga menjadi korban kekerasan seksual, yang diduga dilakukan seorang pria dewasa AP (23). yang di ketahui adalah sebaga abang tiri si korban dan sudah bersatus suami yang berdomisili di lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang.
Pada senin, 13 Januari 2025, keluarga korban yakni Paman si Bunga membuat laporan pengaduan ke SPKT Polresta Deliserdang dengan Nomor STTLP / B / 36 / I / 2025 / SPKT/ POLRESTA DELISERDANG/ POLDA SUMATERA, tanggal Januari 2025 ,pukul 14.09 wib ,Dengan Pelapor atas nama : Sutrisno ( 47 ) alamat Jalan Nusa Indah Tiga Lingk.8 Kec Galang Kabupaten Deliserdang.
Pelaku atau terlapor diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan anak No.17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No.1 tahun 2016. Yang mana diketahui telah terjadi kejahatan Perlindungan anak atau Cabul di Kecamatan Lubuk Pakam yang di lakukan oleh Agung Prasetyo terhadap korban yang tak lain adalah keponakan Pelapor, pada tanggal 18 November 2024,sekira pukul 13.00.
Diceritakan oleh Mislan (56) selaku keluarga Pelapor kepada awak media ,awalnya pelapor mengetahui adanya cerita dari korban yang mengatakan bahwa korban telah dicabuli pelaku. Di mana pengakuan korban terhadap pamannya, ianya di cabuli pelaku sejak kelas 2 SD dan pelaku selalu memaksa dan mengancam korban untuk memenuhi hasrat bejatnya.
Kemudian paman korban yang mendengarkan cerita keponakannya itu langsung memberitahukan kepada orang tua korban yang adek Pelapor namun kedua orangtuanya diduga acuh tak acuh dan terkesan menutupi kejahatan si pelaku yang adalah anak Tiri dari ayah korban dan anak dari suami pertama ibu korban.
Paman korban tidak terima atas perbuatan pelaku dan melaporkan pelaku ke SPKT Polresta Deliserdang guna proses mengikuti proses hukum yang berlaku di negara ini.
Kepada awak media paman korban bernama Mislan dan Sepupu korban bernama Dana yang keduanya menjadi saksi atas laporan pengaduan Sutrisno paman korban mengharapkan keadilan dan bantuan Pihak Kepolisian guna menangkap si pelaku yang kabarnya telah melarikan diri.
Dari keterangan Mislan Paman korban bahwa terduga Pelaku adalah abang tiri korban yang bernama Agung Prasetyo alias Tembong (23) warga depan stadion pakam dan korban diketahui adalah warga Jalan Thamrin Gang Muhammad Yusuf Pakam Deliserdang.
Dana sepupunya Korban yang turut membantu pamannya untuk melaporkan si pelaku juga menjadi saksi atas pelaporan ini dan Dana berharap pelaku segera ditangkap dan korban yang masih usia dibawah umur itu mendapatkan keadilan, " Harap Dana.
" Pelakunya sudah hampir sebulan kabur dari rumahnya Bang, dan kamilah paman / wawak dan sepupu korban yang bertindak melaporkan kejadian ini" Ungkap Mislan.
Kesaksian paman korban ke awak media, bahwa keponakannya mengalami pelecehan seksual yang di lakukan Agung, sudah hampir 3 tahun dari sejak kelas dua SD,hingga saat ini korban kelas 5 SD.
Diketahui sebelumnya korban mengadukan kejadian ini ke pamannya yang kemudian berlanjut kepada pelaporan ke pihak KPAI ( Komisi perlindungan anak Indonesia) Deliserdang pada hari ini siang pihak Keluarga yakni paman korban bernama : Sutrisno ( 47 ) yang didampingi pihak KPAAI Kabupaten Deliserdang.red
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
News
Bupati Solok Hadiri Pembukaan PORPROV KeXVI Sumbar Tahun 2026
News
Untuk Meringankan Beban Korban Bencana Galodo di Arosuka Pertamina Salurkan Bantuan.
News
Bundo Kanduang Kabupaten Solok Salurkan Bantuan Untuk Beban Korban Galodo di Arosuka.
News
Rapat Perdana PW MABMI Sumut 2026&ndash2031, OK Ibnu Affan Tegaskan Penguatan Marwah Adat dan Budaya Melayu
News
JAKARTA Kepengurusan baru Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) langsung menghadapi dua agenda besar. Santri Championship pada 2831
Sport
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup rangkaian Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Ka
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menemui Wakil menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus,
News
Presiden Prabowo Subianto Lantik Bamsoet Sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (DPPRI)
News
Saka Wanabakti Sumut Susun Enam Prioritas Pembinaan 2026&ndash2027
News