
Hari Raya Idul Adha 1446 H, PB Pendawa Indonesia Sembelih 4 Ekor Sapi Qurban
Hari Raya Idul Adha 1446 H, PB Pendawa Indonesia Sembelih 4 Ekor Sapi Qurban
kotaBaca Juga:
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palas menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Pinarik Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat malam, 3 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Dua pria yang terlibat dalam peredaran narkoba ini berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Keduanya, berinisial BH (31) dan HH alias Alex (35), merupakan warga Desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.
Keduanya ditangkap setelah adanya informasi terpercaya dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di daerah tersebut.
Setelah melakukan penggeledahan terhadap para tersangka, petugas Satresnarkoba Polres Palas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba.
Dari tangan BH, polisi menyita dua bungkus plastik klip transparan yang berisi sabu dengan berat kotor 0,40 gram. Selain itu, ditemukan juga sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu bal plastik transparan, dan uang tunai sebesar Rp100.000.
Sedangkan dari HH alias Alex, polisi menemukan dua ponsel Android, yakni merk VIVO warna biru dan Infinix warna putih, serta dompet hitam yang berisi uang tunai Rp220.000. Barang bukti ini menunjukkan bahwa kedua pelaku terlibat aktif dalam transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Usai penangkapan, kedua tersangka menjalani interogasi oleh tim Opsnal Satresnarkoba. Dari keterangan mereka, diketahui bahwa sabu yang ditemukan di tangan BH merupakan barang yang diperoleh dari HH alias Alex, yang kemudian dijual kembali oleh BH.
Hal ini mengindikasikan adanya peran aktif keduanya dalam peredaran gelap narkotika di wilayah Palas.
Setelah pengungkapan kasus ini, kedua pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Mapolres Palas untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman terhadap tindak pidana peredaran narkotika.
Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Said Rum F Harahap, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat.
Kasat Resnarkoba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Palas.
Kasus ini juga menunjukkan keseriusan Polres Palas dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.
Polisi mengimbau kepada warga untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran barang terlarang tersebut.
Pengungkapan kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.
Informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat menjadi kunci utama dalam pengungkapan jaringan narkoba ini.
Oleh karena itu, Polres Palas terus mengajak warga untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dengan ditangkapnya dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini, Polres Palas menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.zal
Hari Raya Idul Adha 1446 H, PB Pendawa Indonesia Sembelih 4 Ekor Sapi Qurban
kotaJovan Siahaan, Vokalis Punk Medan, Luncurkan Album dan Film Dokumenter "Lawan Penggusuran"
SelebBandungI Sumut24. coMenghadapi dinamika ekonomi digital yang kian kompleks, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjalin kemitraan strat
NewsJakarta Sumut24.coKetua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Habiburokhman, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi
NewsMedan Hari Raya Idul Adha bukan sekadar ritual penyembelihan hewan kurban. Lebih dari itu, hari suci ini mengajarkan nilainilai pengorb
NewsBATUBARA I SUMUT24.co Dalam semangat Iduladha 1446 H, PT Inalum berkomitmen terhadap nilainilai kemanusiaan dan kebersamaan. Tahun ini, per
NewsKabupaten Solok I Sumut24.co Bupati dan Wakil Bupati Solok, Sumatra Barat Jumat (06/06/2025) dampingi kunjungan kerja Gubernur Sumatera Bara
NewsKabupaten Solok I Sumut24.co Wakil Bupati Solok, H. Candra, Minggu 1 Juni 2025 menghadiri acara pengukuhan pengurus Ikatan Rang Sumando Tal
NewsBupati Pakpak Bharat Serahkan Satu Ekor Sapi qurban Di Desa Binga Boang
kotaFWP Bagikan 64 Kantong Daging Kurban kepada Wartawan di Lingkungan Pemprovsu
kota