
Korban Pembacokan Kecewa : Pelaku Putar Balik Fakta, Penyidik Diduga Tak Netral
Medan sumut24.co Yarli Sidi Loi, korban pembacokan, mengaku kecewa berat atas penanganan kasus yang menimpanya. Ia menyebut penyidik Polse
HukumBaca Juga:
Kasus ini melibatkan pemotongan alokasi dana desa (ADD) tahun 2023 yang merugikan negara hingga Rp5,7 miliar. Dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Cakra 8 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (16/12/2024), Majelis Hakim yang diketuai Yusafrihardi Girsang menegaskan bahwa Akhiruddin Nasution terbukti bersalah sesuai dakwaan alternatif kedua primer.
Namun, kerugian negara sebesar Rp5,7 miliar tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Akhiruddin. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menetapkan Ismail Fahmi Siregar,Mantan Kepala Dinas PMD Kota Padangsidimpuan, sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Ismail diwajibkan membayar uang pengganti (UP) sebesar kerugian negara tersebut. Hingga kini, Ismail Fahmi Siregar belum berhasil ditangkap dan telah masuk dalam daftar buronan nomor satu di kejaksaan negeri (Kejari) kota salak padangsidimpuan.
Dalam putusannya, hakim menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Akhiruddin Nasution, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 6 tahun penjara.
Selain itu, hakim menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
_"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Akhiruddin Nasution oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun,"_ kata hakim Yusafrihardi Girsang.
Meskipun demikian, JPU tetap berupaya mengejar tanggung jawab keuangan dari tersangka utama, Ismail Fahmi Siregar, yang dinilai memiliki peran besar dalam praktik korupsi ini.
Ismail Fahmi Siregar yang kini berstatus DPO diduga menjadi otak utama dalam pemotongan dana desa se-Kota Padangsidimpuan.
JPU menyebutkan bahwa peran Ismail sangat signifikan dalam memuluskan tindakan korupsi yang merugikan negara. Pihak berwenang kini tengah berupaya keras untuk menangkap Ismail dan menyeretnya ke meja hijau.
"Kami terus melakukan pencarian dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk segera menangkap tersangka Ismail Fahmi Siregar,"_ ujar seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.
Sebagai buron, Ismail diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp5,7 miliar. Apabila ia tidak mampu membayar uang pengganti tersebut, maka asetnya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara.
Kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, sehingga rawan disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Masyarakat berharap agar Ismail Fahmi Siregar segera ditangkap dan diadili untuk memberikan keadilan serta mengembalikan kerugian negara.
Pengawasan terhadap penggunaan dana desa perlu diperketat, terutama dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan daerah.
Penegakan hukum yang tegas terhadap semua pelaku korupsi, termasuk buronan seperti Ismail Fahmi Siregar, diharapkan mampu memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di masa depan.zal
Medan sumut24.co Yarli Sidi Loi, korban pembacokan, mengaku kecewa berat atas penanganan kasus yang menimpanya. Ia menyebut penyidik Polse
HukumWakil Walikota Hadiri Majelis Tauhid PPALCYAI, Serahkan Santunan kepada Jamaah Lansia
kotaWali kota menutup Pelatihan Keterampilan Kerja Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
kotaEl Adrian Shah Kembali Pimpin Hanura Sumut Periode 2025&ndash2030
NewsKetua DPD IKANAS Sumut Dr. Asren Nasution Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ibunda Sekretaris DPD
kotaPemdes Bintang Meriah Gelar Jumat Bersih, Mahasiswa UNIMED Turut Berpartisipasi
kotaKepala Desa Baru Pimpin Upacara di SDN 106178, Ajak Siswa Prioritaskan Pendidikan
NewsPresiden Prabowo Kunjungi Presiden ke7 RI Joko Widodo di Surakarta, Bahas Diplomasi Ekonomi dan Hubungan Bilateral
Newssumut24.co ASAHAN, Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di se
kotaInnalillahi wa inna ilaihi raji&039un, Feri Nofirman Tanjung Figur Muda Sumatera Utara yang Konsisten Mengabdi lewat Organisasi, Politik, dan
kota