
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu Di Perkebunan Sawit
sumut24.co ASAHAN, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran nar
NewsBaca Juga:
Kasus ini melibatkan pemotongan alokasi dana desa (ADD) tahun 2023 yang merugikan negara hingga Rp5,7 miliar. Dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Cakra 8 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (16/12/2024), Majelis Hakim yang diketuai Yusafrihardi Girsang menegaskan bahwa Akhiruddin Nasution terbukti bersalah sesuai dakwaan alternatif kedua primer.
Namun, kerugian negara sebesar Rp5,7 miliar tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Akhiruddin. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menetapkan Ismail Fahmi Siregar,Mantan Kepala Dinas PMD Kota Padangsidimpuan, sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Ismail diwajibkan membayar uang pengganti (UP) sebesar kerugian negara tersebut. Hingga kini, Ismail Fahmi Siregar belum berhasil ditangkap dan telah masuk dalam daftar buronan nomor satu di kejaksaan negeri (Kejari) kota salak padangsidimpuan.
Dalam putusannya, hakim menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Akhiruddin Nasution, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 6 tahun penjara.
Selain itu, hakim menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
_"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Akhiruddin Nasution oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun,"_ kata hakim Yusafrihardi Girsang.
Meskipun demikian, JPU tetap berupaya mengejar tanggung jawab keuangan dari tersangka utama, Ismail Fahmi Siregar, yang dinilai memiliki peran besar dalam praktik korupsi ini.
Ismail Fahmi Siregar yang kini berstatus DPO diduga menjadi otak utama dalam pemotongan dana desa se-Kota Padangsidimpuan.
JPU menyebutkan bahwa peran Ismail sangat signifikan dalam memuluskan tindakan korupsi yang merugikan negara. Pihak berwenang kini tengah berupaya keras untuk menangkap Ismail dan menyeretnya ke meja hijau.
"Kami terus melakukan pencarian dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk segera menangkap tersangka Ismail Fahmi Siregar,"_ ujar seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.
Sebagai buron, Ismail diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp5,7 miliar. Apabila ia tidak mampu membayar uang pengganti tersebut, maka asetnya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara.
Kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, sehingga rawan disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Masyarakat berharap agar Ismail Fahmi Siregar segera ditangkap dan diadili untuk memberikan keadilan serta mengembalikan kerugian negara.
Pengawasan terhadap penggunaan dana desa perlu diperketat, terutama dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan daerah.
Penegakan hukum yang tegas terhadap semua pelaku korupsi, termasuk buronan seperti Ismail Fahmi Siregar, diharapkan mampu memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di masa depan.zal
sumut24.co ASAHAN, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran nar
Newssumut24.co ASAHAN, Rasa aman di tengah masyarakat menjadi kunci terciptanya kehidupan sosial yang tenang dan pembangunan daerah yang berkel
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah longsor di lokasi tambang batu pa
Newssumut24.co Padang Lawas, Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan meegaskan pemberhentian Kepala Desa Ujung Batu IV, dilakuk
NewsHarun Masiku Dicari, Muryanto Amin Dinanti
kotaRayakan Hari Pelanggan Nasional, Bank Sumut Apresiasi Nasabah di Seluruh Unit Kantor Medan Sumut24.co PT Bank Sumut merayakan Hari Pelangga
NewsMedan sumut24.co Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan mengatakan bahwa
Hukumsumut24.co TANJUNGBALAI, Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai melakukan aksi unjuk rasa (Unras)
Newssumut24.co Labuhanbatu, Company raksasa PT Cisadane Sawit Raya, sewenangwenang melakukan PHK terhadap karyawannya dengan cara mengeluarkan
Newssumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran. Acara ini
News