Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan
kota
Baca Juga:
*Kronologi Kasus*
Pada hari Kamis, 28 November 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, saksi Dodi Iskandar Siregar, yang merupakan suami dari pelapor, baru saja pulang ke rumah dan mendapati warung miliknya dalam keadaan terbuka.
Saat ia mendekat, Dodi melihat pelaku Rudi Nasution sedang menunggu temannya, Roni Syahputra Pulungan, yang diketahui sedang memasuki warung dan mencuri dua unit handphone milik pelapor, yakni Oppo A18 dan Oppo A53. Dodi yang curiga langsung berusaha menangkap Rudi, namun kedua pelaku berhasil melarikan diri.
Warga yang mendengar teriakan saksi segera mengejar keduanya. Rudi berhasil ditangkap oleh warga, namun Roni berhasil melarikan diri membawa kedua handphone yang dicurinya. Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Berkat kerja sama tim Opsnal Polres Padangsidimpuan dan informasi dari masyarakat, pada hari Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP D. Manalu, S.H., berhasil melacak keberadaan Roni Syahputra Pulungan.
Berdasarkan informasi, pelaku sedang berada di rumah temannya di Jalan Merdeka Silayang, Kelurahan Wek I, Padangsidimpuan Utara.
Setibanya di lokasi, tim Opsnal segera melakukan pengamanan dan menemukan Roni. Setelah dilakukan interogasi, Roni mengakui perbuatannya dan mengembalikan barang bukti berupa dua handphone Oppo milik pelapor. Roni Syahputra Pulungan kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa, Satu unit handphone Oppo A53 warna biru, Satu unit handphone Oppo A18 warna hitam.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada tim Opsnal yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus pencurian ini.
"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus berusaha agar setiap tindak pidana dapat diungkap dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian agar tindakan kriminal dapat dicegah dan pelaku dapat segera ditangkap.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Padangsidimpuan berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menunjukkan bahwa kepolisian terus berkomitmen dalam melindungi warganya. Proses hukum terhadap pelaku akan terus dilanjutkan demi keadilan yang seadil-adilnya.zal
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan
kota
Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut
kota
Petugas PAB BRILink Kunjungan ke Agen BRILink Untuk Menawarkan Produk Asuransi Jiwa
kota
POLRESTABES MEDAN PROSES LAPORAN PROLETAR"
kota
Super Kawaii! UNIQLO Hadirkan Kolaborasi UT Pertama dengan MonchhichiTshirt dengan karakter boneka monyet Jepang ikonik, tersedia mulai 25
Umum
TOKOH MASYARAKAT SUMUT RUSLAN, NILAI ACHMAD DANIEL CHARDIN LAYAK MEMIMPIN SUMUTSumatera Utarasumut24.co Mantan Pangdam I/Bukit Barisan, May
News
sumut24.co MedanPeringatan Hari Kartini ke147 tingkat Kota yang digelar TP PKK Kota Medan berlangsung semarak dan penuh inspirasi di Ged
kota
Prabowo Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik
News
KAMAK Soroti Kinerja Kadis Perkim Medan Terkait PBG dan Potensi Kebocoran PAD
kota
Medan sumut24.co Tertangkap tangan mencuri uang milik member (pelanggan) salah satu pusat kebugaran (fitness center) di Kota Medan petugas
Hukum