Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Baca Juga:
*Kronologi Kasus*
Pada hari Kamis, 28 November 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, saksi Dodi Iskandar Siregar, yang merupakan suami dari pelapor, baru saja pulang ke rumah dan mendapati warung miliknya dalam keadaan terbuka.
Saat ia mendekat, Dodi melihat pelaku Rudi Nasution sedang menunggu temannya, Roni Syahputra Pulungan, yang diketahui sedang memasuki warung dan mencuri dua unit handphone milik pelapor, yakni Oppo A18 dan Oppo A53. Dodi yang curiga langsung berusaha menangkap Rudi, namun kedua pelaku berhasil melarikan diri.
Warga yang mendengar teriakan saksi segera mengejar keduanya. Rudi berhasil ditangkap oleh warga, namun Roni berhasil melarikan diri membawa kedua handphone yang dicurinya. Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Berkat kerja sama tim Opsnal Polres Padangsidimpuan dan informasi dari masyarakat, pada hari Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP D. Manalu, S.H., berhasil melacak keberadaan Roni Syahputra Pulungan.
Berdasarkan informasi, pelaku sedang berada di rumah temannya di Jalan Merdeka Silayang, Kelurahan Wek I, Padangsidimpuan Utara.
Setibanya di lokasi, tim Opsnal segera melakukan pengamanan dan menemukan Roni. Setelah dilakukan interogasi, Roni mengakui perbuatannya dan mengembalikan barang bukti berupa dua handphone Oppo milik pelapor. Roni Syahputra Pulungan kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa, Satu unit handphone Oppo A53 warna biru, Satu unit handphone Oppo A18 warna hitam.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada tim Opsnal yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus pencurian ini.
"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus berusaha agar setiap tindak pidana dapat diungkap dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian agar tindakan kriminal dapat dicegah dan pelaku dapat segera ditangkap.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Padangsidimpuan berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menunjukkan bahwa kepolisian terus berkomitmen dalam melindungi warganya. Proses hukum terhadap pelaku akan terus dilanjutkan demi keadilan yang seadil-adilnya.zal
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Memulihkan kepercayaan Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas
News
PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN
News
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok
News
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News
Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa
News
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al
News