Dapur Besar dan Titik Merah Kecil
Dapur Besar dan Titik Merah Kecil Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute Ada ironi lama d
Politik
Baca Juga:
*Kronologi Kasus*
Pada hari Kamis, 28 November 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, saksi Dodi Iskandar Siregar, yang merupakan suami dari pelapor, baru saja pulang ke rumah dan mendapati warung miliknya dalam keadaan terbuka.
Saat ia mendekat, Dodi melihat pelaku Rudi Nasution sedang menunggu temannya, Roni Syahputra Pulungan, yang diketahui sedang memasuki warung dan mencuri dua unit handphone milik pelapor, yakni Oppo A18 dan Oppo A53. Dodi yang curiga langsung berusaha menangkap Rudi, namun kedua pelaku berhasil melarikan diri.
Warga yang mendengar teriakan saksi segera mengejar keduanya. Rudi berhasil ditangkap oleh warga, namun Roni berhasil melarikan diri membawa kedua handphone yang dicurinya. Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Berkat kerja sama tim Opsnal Polres Padangsidimpuan dan informasi dari masyarakat, pada hari Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP D. Manalu, S.H., berhasil melacak keberadaan Roni Syahputra Pulungan.
Berdasarkan informasi, pelaku sedang berada di rumah temannya di Jalan Merdeka Silayang, Kelurahan Wek I, Padangsidimpuan Utara.
Setibanya di lokasi, tim Opsnal segera melakukan pengamanan dan menemukan Roni. Setelah dilakukan interogasi, Roni mengakui perbuatannya dan mengembalikan barang bukti berupa dua handphone Oppo milik pelapor. Roni Syahputra Pulungan kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa, Satu unit handphone Oppo A53 warna biru, Satu unit handphone Oppo A18 warna hitam.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada tim Opsnal yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus pencurian ini.
"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus berusaha agar setiap tindak pidana dapat diungkap dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian agar tindakan kriminal dapat dicegah dan pelaku dapat segera ditangkap.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Padangsidimpuan berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menunjukkan bahwa kepolisian terus berkomitmen dalam melindungi warganya. Proses hukum terhadap pelaku akan terus dilanjutkan demi keadilan yang seadil-adilnya.zal
Dapur Besar dan Titik Merah Kecil Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute Ada ironi lama d
Politik
Masjid Assyakirin Gelar Zikir, Doa Bersama dan Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah
kota
Masjid Assyakirin Gelar Zikir, Doa Bersama dan Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah
kota
Medan, Sumut24.coKabar menggembirakan datang dari dunia olahraga Sumatera Utara. Atlet taekwondo Sumut, M. Raihan, resmi memastikan diri tam
News
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News