Selasa, 03 Desember 2024

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, AKBP Wira Akan tindak Tegas para Pelaku sebagai Peringatan

Administrator - Minggu, 03 November 2024 17:16 WIB
Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, AKBP Wira Akan tindak Tegas para Pelaku sebagai Peringatan
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Padangsidimpuan Tenggara.

Pelaku yang diketahui bernama Simon Sefriandi Siregar (25), warga Jln. Raja Imbang, Desa Hutalimbong, ditangkap di kafe miliknya pada Minggu malam, 8 Oktober 2024, setelah diduga melakukan pelecehan terhadap beberapa anak perempuan di lingkungan tersebut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangani kasus ini setelah menerima laporan dari orang tua korban.

"Kami menanggapi laporan masyarakat dengan serius, terutama ketika terkait dengan perlindungan anak. Kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas tindak kejahatan terhadap anak-anak. Kami tidak akan membiarkan tindakan yang mencederai masa depan anak-anak terus berlangsung," ujar AKBP Wira Prayatna.

Laporan pengaduan dengan nomor LP/B/173/X/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut, tertanggal 11 Oktober 2024, menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Tindakan ini sesuai dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur hukuman bagi pelaku tindak pidana kekerasan atau pencabulan terhadap anak.

Insiden berawal pada tanggal 2 Oktober 2024 ketika korban, Indah Aprilia Tarihoran (8), bermain bersama teman-temannya, Denia Genesiah Sipahutar (9) dan Tri Ana Sipahutar (8), di sekitar kafe milik pelaku di Desa Hutalimbong.

Pelaku diketahui memanggil ketiga anak tersebut dengan iming-iming uang untuk memasuki ruangan di dalam kafenya. Di sana, pelaku memberikan uang masing-masing Rp1.000 kepada dua anak, Indah dan Tri, dan meminta mereka keluar, sementara Denia diminta tetap tinggal di dalam ruangan. Setelah beberapa waktu, pelaku kembali mengajak Indah masuk ke dalam ruangan dengan ancaman agar tidak memberitahu kejadian ini kepada orang tuanya.

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan langsung bergerak menuju kafe tempat pelaku bekerja. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB di dapur kafe, dan pelaku segera dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menegaskan bahwa pihaknya akan ditindak tegas dan memproses hukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan kami berharap ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pihak yang berani menyakiti anak-anak kita," jelas AKBP Wira Prayatna.

Kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan tindakan yang mencurigakan atau mengancam keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat dan menunjukkan keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam melindungi anak-anak dari ancaman tindakan kriminal, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HUT Korpri Ke-53 di Padangsidimpuan, Merayakan Dedikasi Pegawai Negeri untuk Kemajuan Bangsa
Jumat Berkah Kapolres Padangsidimpuan: Doa Bersama untuk Kamtibmas Kondusif Pasca Pilkada 2024
Keberhasilan Tim Karate Polres Padangsidimpuan di Kejuaraan Shokaido Tapanuli Selatan 2024,AKBP Dr Wira : Wujud Semangat dan Komitmen
Lapas Padangsidimpuan Berikan Makanan Tambahan bagi Warga Binaan Lansia dan Kelompok Rentan,Edison Tampubolon: Hak Dasar Warga binaan Termasuk Lansia
Lapas Padangsidimpuan Mutasi 13 orang Warga Binaan ke Lapas Barus
Hasil Quick Count Letnan-Levi Unggul,Tantangan dan Masa Depan Kota Padangsidimpuan.
komentar
beritaTerbaru