Hadiri HUT ke-26 APKASI, Bupati Simalungun: Wadah Memperluas Jejaring Kerja Sama Untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Hadiri HUT ke26 APKASI, Bupati Simalungun Wadah Memperluas Jejaring Kerja Sama Untuk Percepatan Pembangunan Daerah
kota
Baca Juga:
- Meriah di HUT Bhayangkara ke-80! Kapolres Padangsidimpuan Gelar Turnamen Mobile Legends, Cetak Bibit Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
- Kabar Duka Peserta SPPI KNMP 2026, Kapolres Padangsidimpuan Datangi Rumah Duka Novia Rahmadhani Sihotang
- Bukan Sekadar Adu Tembak! Kapolres Tapsel Cup 2026: AKBP Yon Edi Winara Ingatkan Polisi Harus Bisa Kendalikan Diri
Pelaku yang diketahui bernama Simon Sefriandi Siregar (25), warga Jln. Raja Imbang, Desa Hutalimbong, ditangkap di kafe miliknya pada Minggu malam, 8 Oktober 2024, setelah diduga melakukan pelecehan terhadap beberapa anak perempuan di lingkungan tersebut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangani kasus ini setelah menerima laporan dari orang tua korban.
"Kami menanggapi laporan masyarakat dengan serius, terutama ketika terkait dengan perlindungan anak. Kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas tindak kejahatan terhadap anak-anak. Kami tidak akan membiarkan tindakan yang mencederai masa depan anak-anak terus berlangsung," ujar AKBP Wira Prayatna.
Laporan pengaduan dengan nomor LP/B/173/X/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut, tertanggal 11 Oktober 2024, menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Tindakan ini sesuai dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur hukuman bagi pelaku tindak pidana kekerasan atau pencabulan terhadap anak.
Insiden berawal pada tanggal 2 Oktober 2024 ketika korban, Indah Aprilia Tarihoran (8), bermain bersama teman-temannya, Denia Genesiah Sipahutar (9) dan Tri Ana Sipahutar (8), di sekitar kafe milik pelaku di Desa Hutalimbong.
Pelaku diketahui memanggil ketiga anak tersebut dengan iming-iming uang untuk memasuki ruangan di dalam kafenya. Di sana, pelaku memberikan uang masing-masing Rp1.000 kepada dua anak, Indah dan Tri, dan meminta mereka keluar, sementara Denia diminta tetap tinggal di dalam ruangan. Setelah beberapa waktu, pelaku kembali mengajak Indah masuk ke dalam ruangan dengan ancaman agar tidak memberitahu kejadian ini kepada orang tuanya.
Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan langsung bergerak menuju kafe tempat pelaku bekerja. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB di dapur kafe, dan pelaku segera dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menegaskan bahwa pihaknya akan ditindak tegas dan memproses hukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan kami berharap ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pihak yang berani menyakiti anak-anak kita," jelas AKBP Wira Prayatna.
Kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan tindakan yang mencurigakan atau mengancam keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat dan menunjukkan keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam melindungi anak-anak dari ancaman tindakan kriminal, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.zal
Hadiri HUT ke26 APKASI, Bupati Simalungun Wadah Memperluas Jejaring Kerja Sama Untuk Percepatan Pembangunan Daerah
kota
Wali Kota menghadiri kegiatan Dialog Kota Tangguh yang merupakan bagian dari rangkaian Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026
kota
Ruangan Bupati Langkat Disegel KPK, Penyidikan Dugaan OTT Terus Bergulir
kota
sumut24.co MedanHUT ke436 Kota yang jatuh pada 1 Juli 2026 mengangkat tema Medan Tangguh, Maju untuk Semua. Tagline itu pun disambut ba
Umum
sumut24.co MedanAnggota DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, mengkritik pola penataan Kota Medan yang dinilainya terkesan reaktif menjelang pelak
Umum
sumut24.co MedanRealisasi penerimaan pajak di Provinsi Sumatera Utara menunjukkan performa yang sangat impresif hingga akhir Mei 2026. Gab
Ekbis
sumut24.co JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengembangan ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Di
Ekbis
Terkait Pengaduan Pencemaran nama baik Pangulu Nagori Pokan Baru, Kapolres tidak Tinggal Diam apalagi ada Tudingan dugaan memberi "Doa Restu
kota
Bishop Pdt Rev Dr. Esron Marpaung MTh membuka Sinode GKRK lll serta Melantik 35 hamba Tuhan di hadiri kabid Binmas kristen Sumut
kota
Bupati Asahan Hadiri Peringatan HUT ke26 APKASI di Deli Serdang, Perkuat Sinergi Daerah demi Pembangunan Merata dan Pelayanan Publik Berkua
News