Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Baca Juga:
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Asahan Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Keluarga Purnawirawan Polri
- Berawal dari Temuan Etomidate, Polres Asahan Ungkap Penyimpanan Ratusan Gram Narkoba di Kisaran
- Polresta Deli Serdang Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Ketika ditangkap, NAM Nasution (27), tengah bersama seorang pria J (53), keduanya warga Kabupaten Batubara.
Kasat Reserse Narkoba Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi melalui KBO Ipda Amri Siregar menjelaskan, dari tersangka wanita ditemukan barang bukti sabu paket besar dan kecil.
"Tersangka mengakui sabu-sabu itu akan diecerkannya. Kami menemukan satu plastik besar berisi sabu seberat 9,83 gram, 13 plastik ukuran sedang, dan 24 plastik kecil, semuanya tersembunyi di dalam bra-nya," terang Ipda Amri, Kamis (31/10/2024).
Dijelaskannya, kedua tersangka diduga pasangan kekasih itu ditangkap di sebuah rumah Dusun I, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai pada Selasa (22/10/2024).
Adapun total berat sabu yang disita dari Nur Astari mencapai 21,39 gram. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan elektrik, dua unit handphone (HP), serta uang tunai Rp 250.000.
Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di wilayah hukum Polres Batu Bara. Tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial TPM alias Didik (38).
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan tersangka TPM alias Didik berhasil ditangkap di Jalinsum Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai pada Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Setelah menangkap NA kami mendalami informasi mengenai siapa pemasok narkotika tersebut. Dari situ, kami berhasil melacak dan menangkap Didik," katanya.
Bersama Didik ditemukan satu plastik klip besar berisi shabu seberat 49,98 gram dan satu plastik klip sedang berat 0,75 gram, 1 unit handphone (HP) serta sepeda motor Yamaha Aerox hitam-biru tidak dilengkapi plat nomor polisi.
"Dari hasil interogasi, Didik mengakui pemasok sabu yang dijual kepada Nur Astari," ungkap Amri.
Kini, ketiga tersangka telah diamankan di Mako Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara, dijerat dengan Undang-undang No 35 tahun 2009.(W05)
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
kota
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Medan sumut24.co Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikat
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Asahan melangkah lebih dekat ke tengah masyarakat melalui kegia
News
sumut24.co ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisia
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan seka
News
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota