Wamendagri: Deli Serdang Termasuk Kabupaten Ber-APBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
Wamendagri Deli Serdang Termasuk Kabupaten BerAPBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
kota
Baca Juga:
- Meriah di HUT Bhayangkara ke-80! Kapolres Padangsidimpuan Gelar Turnamen Mobile Legends, Cetak Bibit Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
- Putra, Pengedar Pengedar Narkoba Dibekuk Reskrim Polsek Bilah Hilir
- Kabar Duka Peserta SPPI KNMP 2026, Kapolres Padangsidimpuan Datangi Rumah Duka Novia Rahmadhani Sihotang
*Identitas Pelaku*
Dhanu Prayetno Sipana, 29 tahun, warga Jl. Kenanga, Gg. Apiat No. 39, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Dhanu ditangkap dengan barang bukti berupa dua bungkus kertas nasi berisi ganja dengan berat bruto 4,97 gram, satu unit handphone Oppo A5S warna biru, dan sepeda motor Honda Beat Street BH 1512 TT.
Iswah Yudi alias Pontan, 42 tahun, warga Jl. Tapian Nauli, Gg. Bhakti KNPI, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Iswah ditemukan dengan barang bukti berupa satu toples berisi ganja dengan berat bruto 52,80 gram, satu buah gunting, stapler, dan handphone Vivo Y22 warna biru laut.
Saidi, 48 tahun, warga Desa Huraba, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan. Barang bukti yang diamankan dari Saidi berupa dua plastik putih berisi ganja seberat bruto 70,93 gram, satu unit handphone Vivo warna biru, dan satu unit handphone Nokia senter warna putih.
*Kronologi Penangkapan*
Penangkapan dimulai ketika Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat pada pukul 22.35 WIB, bahwa ada transaksi narkoba di Jl. Teuku Umar, Kelurahan Sitamiang, Padangsidimpuan Selatan.
Petugas segera melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang pengendara motor Honda Beat Street hitam, yang kemudian diketahui sebagai Dhanu Prayetno Sipana. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ganja seberat 4,97 gram di dalam kotak rokok yang dibawanya.
Setelah diinterogasi, Dhanu mengaku mendapatkan ganja dari Iswah Yudi alias Pontan. Tim Opsnal kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Iswah Yudi tidak jauh dari lokasi Dhanu.
Dari hasil interogasi, Iswah Yudi mengungkapkan bahwa masih ada ganja yang disimpannya di sebuah rumah kosong di Dusun Sibio-bio, Desa Huraba, Tapanuli Selatan.
Setelah petugas menggeledah lokasi tersebut, mereka menemukan ganja dalam jumlah yang lebih besar. Iswah Yudi kemudian mengaku bahwa ganja tersebut diperolehnya dari Saidi.
Petugas melanjutkan pengejaran ke rumah Saidi dan berhasil menangkapnya. Saat petugas tiba, Saidi sempat mencoba membuang barang bukti ke atas atap rumahnya, namun aksinya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Kami akan terus melakukan operasi dan pengawasan untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan dan sekitarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum kami," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba.
"Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan dalam memberantas narkoba. Informasi yang diberikan warga sangat membantu kami dalam menangkap para pelaku," ujarnya.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku narkoba lainnya bahwa Polres Padangsidimpuan tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran barang haram tersebut.zal
Wamendagri Deli Serdang Termasuk Kabupaten BerAPBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
kota
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
kota
Ketua I TPI Medan H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026
kota
BEM seSumut Reformasi Jilid II Harus Melahirkan Solusi, Bukan Sekadar Slogan
kota
Alamat Pemilik PBG Diduga Tak Sesuai Data Kependudukan, Izin Bangunan di Atas Lahan PT KAI Jalan HM Yamin Disorot
kota
OTT KPK di Sumut Tujuh Orang Diamankan, Bupati Langkat Diboyong ke Jakarta
kota
Hadiri HUT ke26 APKASI, Bupati Simalungun Wadah Memperluas Jejaring Kerja Sama Untuk Percepatan Pembangunan Daerah
kota
Wali Kota menghadiri kegiatan Dialog Kota Tangguh yang merupakan bagian dari rangkaian Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026
kota
Ruangan Bupati Langkat Disegel KPK, Penyidikan Dugaan OTT Terus Bergulir
kota