Jumat, 12 Juni 2026

Viral, Geng Motor Penyerang Polisi Terjadi di Bulan Juli Tertangkap Dalam Hitungan Menit

Administrator - Rabu, 21 Agustus 2024 13:42 WIB
Viral, Geng Motor Penyerang Polisi Terjadi di Bulan Juli Tertangkap Dalam Hitungan Menit
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Sebuah video pendek yang memperlihatkan aksi sekelompok geng motor menyerang Tim URC Polrestabes Medan hingga menyebabkan satu petugas mengalami luka bacok, beberapa hari terakhir viral di media sosial, namun ternyata, peristiwa tersebut bukanlah kasus baru, karena terjadi pada bulan Juli lalu, dan para pelaku pun sudah ditangkap hanya dalam hitungan menit.

Hal tersebut, disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, Selasa (20/8) malam.

Kompol Jama menyebut, video yang beredar luas di media sosial merupakan video lama, karena terjadi pada Juli lalu, dalam kasus tersebut, terdapat 3 pelaku yang berasal dari tiga geng motor berbeda, berhasil ditangkap berikut barang bukti senjata tajam, hanya dalam hitungan menit pasca kelompok geng motor menyerang petugas.

"Peristiwa itu terjadi Juli lalu ketika tim URC Polrestabes Medan mendapat informasi adanya segerombolan geng motor melintas di Jalan Klambir V Medan Helvetia, dan diduga akan melalukan tawuran," ucap Kompol Jama Purba.

Dari informasi ini, petugas Kepolisian kemudian berupaya melakukan penangkapan dan saat berpapasan dengan kelompol geng motor, salah satu pertugas terluka terkena sabetan senjata tajam.

Terdapat 3 pelaku yang kemudian berhasil ditangkap yakni RX (19) warga Medan Helvetia, RZ (19) warga Sunggal, Deli Serdang, dan MM (19) warga Medan Petisah, sesaat setelah mereka menyerang petugas, usai petugas bergerak cepat melakukan pengejaran.

"Ada 3 orang yang kemudian kita tangkap, mereka ini dari 3 geng motor berbeda yang saat kejadian berencana melakukan tawuran namun berhasil kita cegah. Untuk anggota yang terluka sempat dirawat di rumah sakit, namun kondisinya sudah pulih," tambahnya.

Dalam kasus ini, selain menangkap 3 pelaku, petugas juga menyita satu senjata tajam dengan panjang lebih dari 1 meter, dan satu panah berikut anak panahnya.

Polrestabes Medan, akan menindak tegas setiap kelompok bermotor, yang masih berani melakukan kegiatan - kegiatan yang meresahkan masyarakat, terlebih hingga menimbulkan korban.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dalam 36 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan Bongkar 8 Gudang Motor Curian
Dari THM Phantom KTV, Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba
Polisi Humanis Kawal Waisak 2026 di Candi Bahal I, Ratusan Umat Buddha Beribadah Khusyuk
Pengedar Sabu di Tanjung Morawa Diciduk Saat Siapkan Pesanan, Polisi Sita 10 Gram Barang Bukti
Terlibat Peredaran Vape Kandungan Narkoba, Panglima Geng Motor Dibekuk Polisi Hingga Tak Berkutik di Jalan Mojopahit Medan
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
komentar
beritaTerbaru