Rabu, 17 September 2025

Pria Warga Galang Engkol Bunga Hingga Hamil, Berujung Nginap di Hotel Prodeo

Administrator - Selasa, 30 Juli 2024 18:58 WIB
Pria Warga Galang Engkol Bunga Hingga Hamil, Berujung Nginap di Hotel Prodeo
Istimewa

Deliserdang I Sumut24.co
Seorang pria beristri dan sudah memiliki anak sebut saja HP (24) Warga Galang Kabupaten Deliserdang, tega berselingkuh dengan seorang gadis hingga membuat Bunga (20) juga warga Galang harus rela berbadan dua akibat ulah lelaki bejat tersebut.

Baca Juga:

Akibat ulah HP (24) yang terus beralasan akan menikahi korban Bunga (20) namun tak jadi-jadi hingga keluarga korban bunga melaporkan HP ke SPKT PolrestaDeliserdang
Dengan Nomor : LP /B/686/VII /2024/SPKT/POLRESTA DELISERDANG / POLDA SUMUT, pada Selasa (30/7).

Menurut Korban sebut saja Bunga (20) didampingi orang tuanya, kepada Wartawan, Selasa (30/7) mengatakan, Hubungannya dengan Pelaku HP (24) sudah lebih kurang 9 bulan, orang tua tidak menyetujui hubungan kami akibat berlainan agama juga dia HP alias Hasan sudah memiliki istri dan anak,ucapnya.

"Bahwanya Bunga mengaku, sering mengalami tindakan kekerasan dan perlakuan kasar dari si terlapor. Belum lagi si terlapor hanya beriming-iming janji untuk menikahinya namun sudah beberapa bulan ditunggu terlapor tidak punya maksud baik atas perbuatannya, hingga akhirnya korban melaporkan terlapor HP ke SPKT Polresta Deliserdang.

Lebihlanjut Bunga yang bercerita sambil berurai air mata itu mengatakan, berharap HP wajib bertanggung jawab atas perbuatannya kepada saya, ya kalau memang dia harus di penjara ya itu lah jalan terbaiknya" Ucap Korban berharap kepada pihak Polres Deliserdang agar bertindak dengan tegas, ucap Bunga sambil meneteskan air mata.
Pelaku bejat itu harus dipenjara dan di hukum supaya tidak ada korban yang lain lagi,sembari pelapor menyatakan tidak ada niat untuk menikah ama si HP, ungkapnya.

Sementara itu orang tua korban kepada awak media mengatakan, Tidak akan memaafkan perbuatan HP, sebab itu terlapor harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum karena sudah melakukan kekerasan seksual terhadap anak gadisnya.


Setelah siap membuat laporan pengaduan di Piket Penyidik PPA, Korban disarankan untuk kembali lagi besok guna memberikan keterangan lanjutan dan HP (24) diamankan Penyidik keruangan Pemeriksaan.

Sebelumnya diketahui, Bunga menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan HP, akibat Bunga pun tak diketahui keberadaannya waktu itu, keluargapun berinisiatif mencari korban ke tempat Kostnya, namun korban diketahui sudah dilarikan HP (24) Hingga akhirnya setelah mendapatkan informasi keluarga berhasil menemukan korban Senin ,(29/0/7/24] di Kost- an si terlapor daerah Galang Deliserdang dan akhirnya pada Senin keluarga korban membawa si terlapor ke SPKT Polresta Deliserdang untuk dilaporkan guna menanggung Jawabkan perbuatannya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut Tangkap 5 Pelaku Tawuran Maut
Plt Kapolrestabes Medan Lakukan Mutasi dan Promosi Sejumlah Perwira
Polantas Polres Tapsel Sambangi Sekolah di Batang Toru, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Bupati Bersama Ketua DPRD Dan Kapolres Pakpak Bharat Meninjau SPPG Kec.Sttu Jehe
Polres Tapsel Resmikan SPPG, 2.797 Siswa di 27 Sekolah Jadi Penerima Manfaat,
AKBP Wira Prayatna Jadi Pembina Upacara di SRMA 30 Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru