Sabtu, 16 Mei 2026
PN Lubuk Pakam Akan Eksekusi Ruko Jl Cemara No 15 A

PJS Medan (Pengontrak) Mohon Atensi Kapolresta Medan

Administrator - Rabu, 17 Juli 2024 10:50 WIB
sumut24.co -Medan, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam direncanakan akan mengeksekusi Ruko di Jl. Cemara No. 15 A, Desa Sampali sesuai perkara Nomor : 4/Pdt.eksekusi/HT/2023/PN.Lbp. pada tanggal 18 Juli 2024. Namun Ruko tersebut saat ini statusnya dikontrakan kepada Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Medan oleh salah satu pihak.

Baca Juga:

PJS selaku pihak yang menempati ruko tersebut sudah berupaya menemui pemenang lelang Djita, namun tidak mendapat data alamat pemenang lelang.

"Saya sudah mencari info ke berbagai pihak, tapi alamat pemenang lelang tidak kami dapatkan. Kami hanya ingin mediasi dan mencari solusi, tentang status kami yang telah mengontrak. Kami tidak tahu, jika ruko ini dalam silang sengketa saat kami mengontrak. Jelas di sini kami dirugikan," ujar Yusti selaku Ketua PJS Medan, Rabu (17/7).

PJS Medan, hanya mohon kepada Kapolresta Medan untuk atensinya dalam melihat permadalahan ini. "PJS Medan, tetap patuh terhadap hukum dan paraturan. Namun sebagai pihak yang menjadi korban atas perkara ini, PJS Medan memohon agar ada mediasi untuk ketugian kami, " ujarnya.

Sementara Pihak Polresta Medan saat hendak dihubungi, sedang melaksanakan rapat koordinasi pengamanan eksekusi di ruang Posko Ops lt II Polrestabes Medan. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tegakkan Hukum, Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Penipuan dan Penggelapan Tanah yang Berlarut-larut Sejak 2013
Pemprov Sumut 'Bantah' Data Sendiri, 9.759 Formasi CPNS Berujung Polemik
Dugaan Kejahatan Lingkungan di PTPN IV Regional I Disorot, APMPEMUS Desak Pencopotan Dirut
Merayakan 4 Dekade Kejayaan: UNA Gelar Dies Natalis ke 40 dan Pengukuhan Guru Besar
Praperadilan Ditolak! PN Sibuhuan Tegaskan Penetapan Tersangka Polres Palas Sah Secara Hukum
KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Bekasi–Jakarta Tabrakan di Bekasi Timur, Penumpang Dievakuasi
komentar
beritaTerbaru