JMSI Sumut Anugerahkan Award 2025 kepada AKBP Wira Prayatna atas Dedikasi Humanis di Dunia Kepolisian
JMSI Sumut Anugerahkan Award 2025 kepada AKBP Wira Prayatna atas Dedikasi Humanis di Dunia Kepolisian
kota
Baca Juga:
- Lapas Padangsidimpuan Resmi Kantongi Hak Cipta Miniatur Becak Vespa, Kreativitas Warga Binaan Diakui Secara Hukum
- Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Berhasil Diringkus di Hotel Maninjau
- Polsek Kota Kisaran Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, mengatakan, pelaku berinisial MA (28) yang merupakan warga Dusun Kebun Kelapa Gg. Karyawan Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, dan melakukan kasus pencurian becak motor tersebut di Dusun Masjid Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, pada 09 Juli 2024 kemarin.
Kejadian bermula pada selasa tanggal 09 Juli 2024, sekira pukul 17.30 wib, tersangka menyuruh korban untuk mengantarkan dirinya ke Pasar Sore melintasi Dusun Karya dan Flyover yang mengarah ke Dusun Masjid Desa Aras Kabu.
Ditengah perjalanan tersangka menyuruh korban untuk berhenti dikarenakan menurut tersangka korban terlalu lambat mengendarai becak tersebut.dan tersangka mengatakan agar ia yang akan mengendarai becaknya, namun saat korban turun untuk hendak bertukar tempat dengan tersangka, dan tersangka yang sudah dalam.posisi siap mengemudi langsung tancap gas dan melarikan becak milik korban tersebut. .
Korban yang diketahui bernama Amaluddin (67) warga Jln. Kartini Kecamatan Lubuk Pakam itu langsung berusaha mengejar becaknya yang dibawa kabur oleh MA (28) dan meminta tolong kepada warga yang sedang melintas untuk mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Desa Aras Kabu
Mendapati laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Beringin menuju desa Aras kabu dan langsung mengamankan pelaku pencurian beserta barang bukti ke Polsek Beringin.
"Untuk pelaku pencurian becak bermotor sudah kita amankan di Polsek Beringin selanjutnya.dilakukan proses hukum dan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP" ungkap Kapolresta.Deli Serdang. Red
JMSI Sumut Anugerahkan Award 2025 kepada AKBP Wira Prayatna atas Dedikasi Humanis di Dunia Kepolisian
kota
Pemerintah Kabupaten Simalungun Terima SimbolSimbol Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim dari Ahli Waris
kota
Berkunjung Ke Kemenhut RI, Wakil Bupati Simalungun Bahas Penguatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Bersama Wakil Menteri Kehutanan
kota
sumut24.co BATUBARA l PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama Komisi XII DPR RI dan sejumlah BUMN seperti Pertamina, Antam, PLN, BRI
News
Kolam Retensi Gagal Berfungsi, FPUSU Soroti Tata Kelola Infrastruktur Kampus
kota
Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pelantikan Pengurus Kwarda Sumut, Pramuka Didorong Perkuat Peran dalam Pencegahan Narkoba
kota
Rakor Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Kota Pematangsiantar
kota
Guru memeringati Hari Guru Nasional sekaligus HUT ke80 dan HUT PGRI
kota
Bawaslu Gelar Forum Belajar di Medan, Pakar Demokrasi Indonesia Mundur, Pemilu Hanya Legitimasi bagi Rezim Oligarkis
kota
Bank Sumut Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumut
kota